x

Polres Tapsel Melakukan Pengamanan Eksekusi Lahan di Paluta

waktu baca 1 menit
Rabu, 21 Des 2022 17:29 0 43 Redaksi Pioner

Pionernews, Paluta – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Polsek Dolok melakukan pengamanan eksekusi pengosongan lahan yang terletak di Desa Simundol Kec. Dolok Sigompulon Kab. Padang Lawas Utara (Paluta).

Pengamanan tersebut atas tindak lanjut Surat undangan permohonan dari Pengadilan Negeri Padangsidempuan Nomor : W2.U5/3145/HT.04.10/XII/2022, tanggal 08 Desember 2022.

Adapun kegiatan pengamanan lahan dilaksanakan di Desa Simundol Kec. Dolok Sigompulon Kab. Paluta, Rabu (21/12/2022), pukul 11.00 WIB.

Oleh sebab itu, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Dolok AKP Eka Wahyudi menghimbau agar personel yang hendak melaksanakan pengamanan eksekusi lahan mengedepankan sisi kondusifitas sekaligus humanis.

“Kepada personel yang melaksanakan PAM agar berjalan dengan kondusif,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Dolok, pelaksanaan eksekusi lahan tersebut berjalan dengan situasi aman dan kondusif berkat kolabrasi dari stakeholder terkait.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Padangsidempuan Thomas Elva Edison menerangkan kegiatan eksekusi tersebut memakan sebanyak 27 batang sawit.

“Eksekusi terhadap tanaman sawit sebanyak 27 ( Dua Puluh Tujuh) batang sawit berjalan aman,” pungkasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut staf Panitera PN padangsidempuan CHRISTY TOMY PASARIBU, S.H., M.H, Pemohon Eksekusi / Penggugat an. H. Bandaharo Kari Harahap als Muholli Harahap, Termohon Eksekusi / Tergugat an. H. Panggabean Siregar yang di wakilkan oleh anak kandung yang bersangkutan dan Personil PAM Polres Tapanuli Selatan.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x