Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Padangsidimpuan Selama 2022 Meningkat
Pionernews.com, Padangsidimpuan
Kapolres, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, menerangkan, bahwa selama kurun waktu tahun 2022, pengungkapan kasus narkoba di Polres Padangsidimpuan mengalami peningkatan.
Kapolres, memaparkan hal tersebut saat konferensi pers akhir tahun 2022 bersama awak media di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (30/12/2022) pagi.
Dalam paparannya, Kapolres menyatakan bahwa, selama 2022 pihaknya mengungkap sebanyak 116 kasus. Dari 116 kasus tersebut, pihaknya berhasil menuntaskan sebanyak 107 kasus.
“(Dari) 107 (kasus) ini, ada beberapa yang masih proses. Tapi yang sudah kita rehabilitasi juga, tidak sedikit. (Rehabilitasi) kurang lebih sudah di atas 20 orang, bahkan lebih, semenjak saya mendapat amanah menjadi Kapolres Padangsidimpuan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres menjelaskan bahwa pada 2021, Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus narkoba sebanyak 110 kasus.
Kendati demikian, orang nomor satu di jajaran Polres Padangsidimpuan itu mengaku akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba.
Adapun cara yang akan ia lakukan beserta jajaran dalam berantas narkoba ini, salah satunya dengan memulai pola pemberantasan dari inti Kota hingga ke pinggiran.
“Dan yang menjadi pola (cara) kita yaitu dengan menggerakkan beberapa Timsus (Tim Khusus). Yang mana Timsus ini akan tetap saya hidupkan, sepanjang dan selama saya mendapat amanah (Kapolres) di Kota Padangsidimpuan ini,” imbuhnya.
Ia berharap, apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya dalam hal pemberantasan narkoba bisa terwujud. Selama untuk kebaikan masyarakat dan tenangnya Kota Padangsidimpuan, ia memastikan akan berupaya semaksimal mungkin.
Lebih lanjut, AKBP Dwi menambahkan, selama menjabat sebagai Kapolres, ia memastikan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba. Selama ini, pihaknya dalam menangani kasus narkotika selalu mengupayakan hingga tuntas.
“Ya, Alhamdulillah beberapa pemain-pemain di lapangan yang mungkin selama ini tidak tersentuh, bisa kita proses,” ucap Kapolres.
Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud respon cepat atas atensi pimpinan maupun yang menjadi harapan dari masyarakat luas dalam hal pemberantasan narkoba.
Tampak hadir dalam konferensi pers itu antara lain, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH. Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Saut Silitonga, SH. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno, SSos, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan AKP P Gultom.
Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, SH. Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi, SH. Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE, MM. Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan Iptu Tommat Saragih. Kasi Propam Polres Padangsidimpuan Iptu Kenborn Sinaga. Dan, KBO Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Ipda Andika Sembiring, SH, MPsi.
Tidak ada komentar