Perbaikan Jalinsum Batu Jomba, Polres Tapsel Atur Lalin Sistem Buka-Tutup
Pionernews.com, Tapanuli Selatan
Dalam rangka akselerasi atau percepatan perbaikan ruas Jalinsum Batu Jomba Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akan berlakukan pengaturan arus lalu lintas (Lalin) sistem buka-tutup.
“Pemerintah akan memperbaiki sebagian ruas jalan Batu Jomba, mulai Jumat (16/12/2022) mendatang. Sehingga, pengguna jalan akan melalui satu ruas badan jalan,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, usai meninjau dan diskusi terkait akselerasi perbaikan di ruas Jalan Batu Jomba, Selasa (13/12/2022) pagi.
Guna percepatan perbaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah Polres antara lain, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Simalungun, dan Tapanuli Utara. Koordinasi dengan tujuan untuk pengalihan kendaraan besar (Truk dan Bus), agar tidak melintas di ruas Jalan Batu Jomba.
“Pemberlakuan pengalihan jalan rencana dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru atau sejak Kamis (22/12/2022) sampai dengan Senin (2/1/2023),” imbuh Kapolres.
Pihaknya juga akan membuat Pos Pam (Pengamanan) di lokasi ruas Jalan Batu Jomba untuk penjagaan dan pengaturan (Gatur) arus Lalin selama 1×24 jam. Ia berharap, akselerasi perbaikan ruas Jalan Batu Jomba ini berjalan lancar, guna kenyamanan seluruh masyarakat ataupun pengguna jalan.
Sebagai informasi, Polres Tapsel bersama unsur Forkopimda terkait, rencananya akan menggelar Rapat Teknis pada Kamis (15/12/2022) siang. Rapat rencanya akan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Tapsel dalam rangka antisipasi arus Lalin jelang Natal dan Tahun Baru 2023.
Tampak hadir pada peninjauan itu antara lain, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH. Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK.
Kemudian, Kepala Dinas PU Tapsel Fachmi Ananda. Kepala Dinas Perhubungan Tapsel Ilham Suhardi. Kasatpol PP Tapsel Jhonni Nasution. Kalaksa BPBD Tapsel Umar Halomoan Daulay. Dan pihak BBPJN SU PPK 2.2 Parsaoran Samosir.