Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Bekuk Spesialis Pencuri Handphone  

×

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Bekuk Spesialis Pencuri Handphone  

Sebarkan artikel ini
Tunjukkan : Pelaku tunjukkan barang bukti usai diamankan

 

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Bekuk Spesialis Pencuri Handphone

HUT PIONER 2024

Pionernews.com, Padangsidimpuan

Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, akhirnya sukses bekuk seorang pria spesialis pencurian Handphone, Minggu (11/12/2022) malam.

Pria tersebut adalah, MAL alias R, 36 tahun, warga Jalan Durian, Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Tak tanggung-tanggung, mantan narapidana (residivis) kasus narkoba itu, tertangkap atas tiga laporan polisi (LP). Rata-rata, korbannya kehilangan HP usai pelaku beraksi.

Untuk korban yang pertama, pelapornya adalah Rizki Siswanto, 32 tahun, warga Jalan A Hutabarat, Lingkungan I, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Persitiwa pencurian yang menimpa Rizki, terjadi pada Kamis (10/11/2022) pagi. Saat itu, Rizki membuka pintu Toko (Counter) miliknya di Jalan A Hutabarat.

Namun, Rizki terkejut lantaran melihat barang-barang yang ada di dalam Tokonya sudah berantakan. Bahkan, Rizki mengecek barang-barang miliknya sudah hilang dari dalam Toko.

Saat itu, Rizki mendapati beberapa unit HP di Tokonya sudah raib. Alhasil, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna mengusut pelakunya.

Sementara, korban kedua adalah, Drs Samsudin Hasibuan, 61 tahun, warga Jalan Sutan Mhd Arif kota Padangsidimpuan. Ia mengalami peristiwa pencurian pada, Kamis (24/11/2022) siang.

Samsudin yang baru pulang ke rumah, melihat pintunya sudah rusak dan isi rumahnya sudah berantakan. Saat ia mengecek, ternyata barang-barang sudah hilang.

Barang yang hilang antara lain, Laptop, kain panjang, sarung yang baru, 2 buah tabung gas elpiji, dan celengan plastik berisikan uang. Samsudin yang tak terima lantas melapor ke Polres Padangsidimpuan.

CCTV : Terekam CCTV

Selanjutnya, korban bernama Hoklina, 50 tahun, warga Kabupaten Deli Serdang. Ia mengalami pencurian, Jumat (25/11/2022) pagi.

Saat kejadian, Hoklina sedang menjaga Toko (Counter) HP miliknya di Pasar Sangkumpal Bonang. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak ia kenal ingin membeli Henhpone Android.

Kemudian Hoklina menawarkan dua unit HP kepada laki-laki tersebut. Namun, laki-laki tersebut meminta HP yang lain. Ketika hendak mengambil HP lain, laki-laki itu langsung kabur.

Laki-laki yang belakangan diketahui adalah MAL alias R itu turut melatikan dua unit HP milik Hoklina yang terletak di steling Toko. Kejadian itu, sempat terekam CCTV Toko, hingga akhirnya Hoklina melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan.

Bekuk Pencuri HP

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, SSos, kepada awak media, Selasa (13/12/2022) pagi menjelaskan, atas ketiga laporan tersebut, pihaknya menggelar penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah MAL alias R yang sempat terekam CCTV,” ujar Kasat.

Barang bukti : Beberapa barang bukti yang teramankan Tekab

Tak butuh waktu lama, lanjut Kasat, usai melakukan penyelidikan, Tekab Sat Reskrim berhasil membekuk pelaku berikut beberapa barang bukti berupa sejumlah unit HP.

“Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian atas ketiga laporan polisi tersebut. Kini, pelaku tengah jalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *