Sinergi Pemkab Tapsel dan PT AR, Dua Kecamatan Ini Deklarasi Bebas BABS
Pionernews.com, Tapanuli Selatan
Berkat sinergi antara Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan PT Agincourt Resources (AR), serta seluruh pihak terkait, kini Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru dideklarasikan menuju bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM, melalui Pj Sekda, M Frananda, mendeklarasikan dua kecamatan tersebut menuju bebas BABS, pada Rabu (21/12/2022). Pendeklarasian stop BABS itu, berlangsung di Sopo Daganak, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.
Menurut Pj Sekda, kondisi alam serta pencemaran lingkungan di Indonesia pada dua dekade terakhir, semakin meningkat, tidak menunjukkan penurunan. Sehingga, ia berharap, apa yang telah berlaku di dua kecamatan itu menjadi media pembelajaran.
“Dan harapannya, kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tapsel dapat mengikutinya,” ujar Pj Sekda.
Pj Sekda juga mengajak masyarakat secara bersama-sama menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kata Pj Sekda, itu semua dapat terwujud jika ada kepedulian, koordinasi, sinergitas, dan peran serta seluruh stake holder.
“Serta bersama-sama berkomitmen dan bertanggung jawab menyukseskan Tapsel sehat, yang bebas BABS,” harap Pj Sekda.
Fot
Ia juga berharap ke depannya, terbangun kesadaran masyarakat, untuk merubah perilaku BABS menjadi buang air besar di jamban yang sehat. Kata Pj Sekda, kepedulian dari seluruh elemen masyarakat terhadap kelestarian lingkungan hidup tidak berhenti di sini saja, tetapi terus berlanjut ke depan.
“Sanitasi merupakan sektor penting dalam setiap kegiatan pembangunan daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kerja Keras Sejak 7 Tahun Silam
Sementara, Senior Manager Community PT AR, Christine Pepah, menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya bahwa, sejak 2015 atau 7 tahun silam sampai pada titik ini,
kerja keras semua pihak telah membuahkan hasil. Begitu juga ke para kader yang selalu turun ke desa, ia juga mengucapkan terima kasih.
“PT AR di sini sebagai mitra, tidak untuk menggantikan tugas dari pemerintah. Tapi kami di sini sebagai mitra pemerintah dan mitra masyarakat, intinya mengubah pola perilaku. Itu semua butuh waktu yang lama. Dan hari ini, kita semua bisa mewujudkannya, sehingga tugas kita ke depan adalah untuk mempertahankan capaian selama tujuh tahun ini,” katanya.
Ajak Masyarakat Stop BABS
Sedangkan, Plt Kadis Kesehatan Tapsel, dr Rudi Iskandar Harahap, MKes, selaku ketua panitia melaporkan bahwa dasar kegiatan itu sesuai dengan UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan. Kegiatan itu juga mengacu pada Permenkes RI No.3 tahun 2014 tentang STBM.
Dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapsel No: 005/8170/2022 tentang deklarasi kecamatan stop buang air besar sembarangan (SBS). Rudi juga mengungkapkan, kegiatan ini terlaksana berkat dukungan dari PT AR.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berkomitmen stop buang air besar sembarangan. Serta, untuk memotivasi kecamatan lain di Tapsel agar segera menuju kecamatan stop buang air besar sembarangan,” jelasnya.
Setelahnya, Pj Sekda Tapsel bersama PT AR serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menyerahkan sertifikat dari Bupati Tapsel kepada desa/kelurahan dan kecamatan. Seminar Kesehatan Program STBM Pilar 1-5 oleh Linda Bangun dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, juga mewarnai kegiatan tersebut.