x

Besok, Warung Diduga Tempat Maksiat di Padangsidimpuan akan Dibongkar

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Jan 2023 22:08 0 41 Editor, Redaksi

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Pada Selasa (10/1/2023), 12 Warung di Dusun III Bambu Kuning, Desa Simirik, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, yang selama ini kuat dugaan jadi tempat maksiat, rencananya akan dibongkar oleh instansi terkait dan masyarakat setempat yang berkeberatan.

“Berdasarkan kesepatakan bersama, baik pemilik tempat maupun instansi terkait akan melakukan pembongkaran di Warung-warung tersebut. Dan pihak Kecamatan maupun perangkat desa setempat, akan menyurati pemilik tempat terkait pembongkaran tersebut,” jelas Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Saut Silitonga, SH, saat meninjau lokasi 12 Warung tersebut di Desa Simirik, Senin (9/1/2023) sore.

Lanjut Kabag Ops, Warung yang kuat dugaan tempat maksiat di Kota Padangsidimpuan itu, rencananya akan dibongkar pada pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan pembongkaran itu sendiri, kata Kabag Ops, berdasarkan desakan “Emak-emak” pengajian setempat yang keberatan akan keberadaan warung yang kuat dugaan jadi tempat maksiat tersebut.

“Hingga berakhirnya pelaksanaan peninjauan hasil musyawarah hari ini bersama instansi terkait lainnya, suasana di lokasi aman dan kondusif,” terang Kabag Ops.

Sebagai informasi, sebelumnya baik warga setempat maupun “Emak-emak” pengajian merasa keberatan akan keberadaan 12 Warung di lokasi tersebut. Sebab, kuat dugaan, di lokasi Warung-warung tersebut menyediakan tempat prostitusi dan menjual minum-minuman keras (alkohol).

Alhasil, warga mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan instansi terkait lainnya seperti, Satpol PP serta lainnya. Pihak-pihak terkait itu, akhirnya memediasi warga dan “Emak-emak” pengajian dengan pemilik Warung. Para pemilik Warung akhirnya sepakat untuk membongkar tempatnya.

Pantauan di lokasi, selama kegiatan pengecekan berlangsung, masyarakat yang keberatan mulai geram atas keberadaan Warung-warung tersebut. Untungnya, amarah masyarakat yang geram dan hendak membongkar paksa Warung berhasil diredam.

Tampak hadir, Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi. Camat Padangsidimpuan Batunadua Robiul Harahap. PS Kanit Intel Polsek Batunadua. Bhabinkamtibamas Polsek Batunadua Aiptu Dahron Harahap. Sekretaris Satpol PP Padangsidimpuan Ridwan Harun Harahap. Kepala Desa Simirik Yunus Tampubolon. Personel Satpol PP dan masyarakat Desa Simirik atau pihak yang berkeberatan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x