Pionernews, Tapsel – PT Agincourt Resources memberikan tanggapan terkait unjuk rasa (Unras) yang di lakukan oleh Kedewanan Negeri Losung Batu akan tanah adat pada, Rabu (10/01/2023), di Basecamp Tambang emas PT. AR Adian Nasonang Desa Sihuik Huik, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources (PT AR), Katarina Siburian Hardono sebelumnya mengapresiasi akan aksi Unras yang datang dari masyarakat khususnya di dalam wilayah Kontrak Karya Tambang Emas Martabe.
“PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, selalu terbuka dan responsif terhadap aspirasi dari para pemangku kepentingan,” ujar Katarina Siburian Hardono kepada Pionernews, Kamis (12/1/2023).
Lebih lanjut, Senior Manager Communications PT AR tersebut mengatakan pihak perusahaan akan selalu menghormati dan menjunjung tinggi budaya, adat istiadat, serta nilai-nilai masyarakat lokal.
Menangggapi tuntutan Kedewanan Negeri Losung Batu yang meminta penghentian kegiatan PT AR di lokasi tanah adat, Katarina Siburian Hardono mengungkapkan bahwa pihak PT AR telah melakukan pinjam pakai atau sewa lahan dengan pemilik lahan di Desa Sihuik-huik berdasarkan dokumen legal.
“Selain itu, proses ini telah melalui prosedur yang telah di sepakati antara PTAR dengan aparat desa, di antaranya Sosialisasi dan Dokumen Kepemilikan Lahan (lokasi dan batas-batas lahan) kepada aparat desa setempat agar tidak terjadi tumpang-tindih antara pemilik tanah. Penghitungan kompensasi tanam tumbuh didasarkan pada tanaman produksi yang telah di tanam sebelumnya oleh pemilik lahan, melalui prosedur ini, PTAR dapat melakukan kegiatan eksplorasi di Desa Sihuik-huik yang merupakan bagian dari wilayah Kontrak Karya.” ungkap Katarina.
Bahkan, kegiatan eksplorasi di Desa Sihuik-huik yang di lakukan PT AR telah mendapatkan dukungan lebih dari 90 persen masyarakat setempat, yang mana seluruh aparat desa dan stakeholder di libatkan dalam proses rekruitmen, sambungnya.
PT AR dan Kaidah Good Mining Practice
Di lanjutkan Katarina, PT AR memiliki komitmen untuk melakukan segala aktivtas bisnis yang berkelanjutan dengan berbagai program yang memberikan dampak positif bagi seluruh lingkup, yang mana sudah lebih dari 10 tahhun Tambang Emas Martabe beroperasi selalu menerapkan kaidah penambangan yang baik (good mining practice), yang mencakup praktik lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang bertanggung jawab dan sesuai dengan pera.
“Keterlibatan masyarakat lokal selalu menjadi prioritas PTAR dalam operasional penambangan. Salah satu strategi utama PTAR adalah mempekerjakan karyawan lokal untuk memastikan bahwa masyarakat setempat mendapat manfaat langsung dari operasi Tambang Emas Martabe. Pada akhir tahun 2021, hampir 73,92% karyawan Tambang Emas Martabe adalah masyarakat lokal,” pungkasnya.