Pionernews.com, Tapanuli Selatan-Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP S Sagala, SH, melalui KBO, Ipda TP Saragih, SH, menyerahkah 3 orang pria penyalahguna narkoba untuk asesmen medis ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, Selasa (3/1/2023) sore.
“Kami menyerahkan para penyalahguna narkoba tersebut, agar mereka menjalani asesmen medis di BNNK Tapsel. Hal itu, sejalan dengan UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas KBO usai serahkan pelaku penyalahguna narkotika ke BNNK Tapsel di Kota Padangsidimpuan.
Lebih lanjut, KBO menerangkan bahwa dasar pihaknya menyerahkan penyalahguna narkoba untuk asesmen medis sesuai dengan Perpol No.8/2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
“Selanjutnya, para pelaku penyalahguna narkoba juga telah mengajukan permohonan. Mereka mengajuntuk menjalani asesmen medis kepada Bapak Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH,” sambung KBO.
Ia merinci, adapun para pelaku penyalahguna narkoba yang akan menjalani asesmen medis tersebut antara lain, DSN, ZS, dan SH. Ia berharap, usai menjalani asesmen medis, ketiganya bisa terlepas dari jerat penyalahgunaan narkoba.
“Penyerahan asesmen medis ini juga merupakan wujud transparansi Polres Tapsel menuju Polri yang Presisi,” terang KBO menutup.
Sebagai informasi, Penanggung Jawab Rehabilitasi BNNK Tapsel, Peri Pandapotan Nasution, SKep, menerima ketiga pelaku penyalahguna narkoba tersebut.