Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Sudah Minta Rokok, 2 Pria Malah Rampas Tas Pedagang Jeruk 

39
×

Sudah Minta Rokok, 2 Pria Malah Rampas Tas Pedagang Jeruk 

Sebarkan artikel ini
Tunjukkan : Tersangka saat menunjukkan barang bukti

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Aksi dua orang pria di Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (19/2/2023) lalu sekira pukul 05.00 WIB, benar-benar tak terpuji, sebab, sudah meminta rokok, kedua pria itu malah nekad rampas tas milik pedagang jeruk.

Kedua pria itu salah satunya adalah RN alias A (19) warga Jalan Merdeka, Gang Surau, Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara. Sedangkan rekannya, hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Cerita kedua pria yang rampas tas milik pedagang jeruk bernama, Sadar Simanjuntak (41), warga Sogotom Pangaribuan, Kabupatan Tapanuli Utara itu, bermula saat ia tiba di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan membawa jeruk.

Sadar, hendak menjual jeruknya di Kota Padangsidimpuan. Tiba-tiba, ada 2 pria yang tidak ia kenal menghampiri. Kedua pria itu meminta rokok kepada Sadar. Ia pun secara sadar memberikan rokok ke kedua pria itu.

Lantas, Sadar beristirahat di depan sebuah Warung di sekitar lokasi. Tak lama, 2 pria yang tak ia kenal itu datang lagi. Kali ini, keduanya langsung merampas tas sandang berisi uang tunai Rp1,5 juta milik Sadar di leher. Lalu, Sadar melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Penangkapan Pria Rampas Tas Pedagang Jeruk

Selanjutnya, tiga hari berselang, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menemukan titik terang. Di mana, Tekab berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yakni, RN alias A di Jalan Raja Inal Siregar, Gang Sihar IV, Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, melalui Ps Kasi Humas AKP L Sihaloho, Sabtu (25/2/2023) malam.

Di hadapan petugas, lanjut Kasi Humas, RN alias A mengakui perbuatannya bersama rekannya (masih lidik) merampas tas milik Sadar. Selain mengamankan RN alias A, Tekab juga menyita sejumlah barang bukti seperti, sebuah ras sandang warna hitam, sebuah power bank warna silver, sebotol obat sirup.

“Serta, petugas mengamankan 4 tablet obat-obatan lain. Kini, tersangka (RN alias A) tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *