Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanSumut

Allan Hendri Jabat Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan

60
×

Allan Hendri Jabat Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan
Sumpah Jabatan : Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan, Allan Hendri Baskara Harahap, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di hadapan Kajari, Jasmin Simanullang

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, memimpin Upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) yang baru, Allan Hendri Baskara Harahap, SH, MHum, pada Kamis (16/3/2023).

Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan
Sumpah Jabatan : Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan, Allan Hendri Baskara Harahap, .engucapkan sumpah jabatan saat dilantik di hadapan Kajari, Jasmin Simanullang

Allan Hendri, menggantikan pejabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan yang lama, yakni Horman Maulid Harahap, SH. Sebelumnya, Allan Hendri menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pembinaan (Bin) pada Kejari Kuala Singingi di Teluk Kuantan.

Sedangkan Horman Maulid, akan dapat promosi jabatan sebagai, Kepala Seksi (Kasi) Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan pada Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Tampak hadir dalam Sertijab, para Kasi, Jaksa, dan Pegawai di lingkungan Kejari Padangsidimpuan.

Pada arahannya, Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, mengucap selamat kepada Kasi Pidum yang baru. Ia meminta ke pejabat yang baru, agar segera menyesuaikan diri dengan satuan kerja (Satker) di Kejari Padangsidimpuan.

Serta, pinta Kajari, pejabat baru harus senantiasa menjaga marwah Kejaksaan dan menjaga amanah dari pimpinan. Tak lupa, kepada pejabat lama, Kajari juga ucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Kasi Pidum.

“Dan, kami ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru nantinya,” ungkap Kajari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *