Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumutTapanuli Selatan

Berkas Lengkap, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Limpahkan Tiga Tersangka

44
×

Berkas Lengkap, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Limpahkan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Resnarkoba Tapsel Limpahkan Tersangka
Limpahkan : Sat Resnarkoba Polres Tapsel saat melimpahkan tiga orang tersangka dan barang bukti kasus narkotika ke Kejari Paluta

Pionernews.com, Tapanuli Selatan – Setelah berkas perkara lengkap, Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali melimpahkan tiga orang tersangka dan barang bukti kasus narkotika ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (8/3/2023) pagi.

Adapun ketiga tersangka tersebut antara lain, RBP, AAS, dan ERL. Sebelumnya, polisi menahan ketiga tersangka di Polres Tapsel, sebelum berkas perkaranya lengkap (P21). Setiba di Kejari Paluta, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP S Sagala, SH, dan anggota berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

“Kemudian, ketiga tersangka melakukan swab dan cek kesehatan di Puskesmas Gunung Tua,” jelas Kasat.

Setelahnya, Jaksa menerima Sat Resnarkoba Polres Tapsel yang akan limpahkan tiga tersangka tersebut. Nantinya, Jaksa akan menangani perkara ketiga tersangka untuk proses hukum lebih lanjut atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Pelimpahan tersangka ini berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *