Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadang Lawas UtaraSumut

Dugaan KKN Bendungan Irigasi Saba Bolak Diharap Ditindaklanjuti

56
×

Dugaan KKN Bendungan Irigasi Saba Bolak Diharap Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Dugaan KKN Saba Bolak
Kompak Paluta : Massa KOMPAK Paluta saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Paluta terkait dugaan KKN atas pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi bendung dan jaringan irigasi Saba Bolak di Desa Hajoran, Kecamatan Padang Bolak, beberapa waktu lalu

Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Ketua Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Kritis (KOMPAK) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Doni Fahrijal, berharap laporan pengaduan pihaknya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dugaan KKN atas pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi bendung dan jaringan irigasi Saba Bolak di Desa Hajoran, Kecamatan Padang Bolak, segera mendapat tindaklanjut.

Pasalnya, Kejari Paluta melalui surat dengan nomor B-789 L.2.34/D.4.1/03/2023 tertanggal 16 Maret 2023 lalu telah membalas laporan pengaduan pihaknya dengan Nomor : 047/KOMPAK-PLU/III/2023 tertanggal 06 Maret 2023, perihal tindaklanjut pengaduan KOMPAK Paluta.

Surat tersebut menyatakan, laporan pengaduan dari KOMPAK masih dalam proses pemeriksaan. Yang mana, Inspektorat Paluta selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tengah melakukan pemeriksaan investigatif.

“Sudah ada balasan dari Kejari Paluta dengan jawaban masih dalam proses pemeriksaan APIP,” kata Doni kepada wartawan, pada Jumat (24/3/2023).

Menurut Doni, terkait hal itu pula, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dengan Nomor : 049/KOMPAK-PLU/III/2023 tertanggal 17 Maret 2023.

Dan, BPK Perwakilan Sumut, juga sudah membalas dengan Nomor : 51/S/XVIII.MDN/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut menyebutkan dalam rangka mengefektifkan tindaklanjut pengaduan, BPK mengarahkan untuk berkomunikasi langsung dengan tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumut. Di mana, saat ini BPK Perwakilan Sumut sedang melaksanakan pemeriksaan LKPD Pemkab Paluta di Gunung Tua.

“Sesuai arahan dari BPK Perwakilan Sumut, kita akan segera melakukan komunikasi langsung dengan Ketua Tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumut yang saat ini sedang berada di Paluta,” imbuh Doni.

Maka, Doni berharap laporan pengaduan pihaknya perihal dugaan praktek KKN itu segera mendapat tindaklanjut. Dan jika nanti dugaan itu terbukti, ia meminta pihak ketiga dalam proyek yakni, CV PLP mendapat sanksi. Atau pun hukuman atas perbuatannya yang telah merugikan keuangan negara.

Proyek Bersumber dari Dana Hibah

Sebagai informasi, KOMPAK Paluta melaporkan dugaan praktek KKN pihak BPBD Paluta bersama pihak rekanan dalam hal ini CV PLP terhadap pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi bendungan dan jaringan irigasi Saba Bolak.

“Proyek tersebut, bersumber dari dana hibah BNPB RI. Di mana, hasilnya sangat mengecewakan dan kami anggap sangat merugikan keuangan negara,” tukas Ketua KOMPAK Paluta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *