Pionernews.com, Padangsidimpuan – Seorang pria yang sehari-hari bekerja jadi petani berinisial, R (30), warga Dusun Sidorejo, Lorong III, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, terciduk bawa sabu, Jumat (17/3/2023) sore.
Petani tersebut, terciduk bawa sabu di sepeda motornya oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Sebelum mengamankan R, Tim Opsnal memperoleh informasi dari masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan, R.
“Ternyata benar. Setelah melakukan lidik, personel mengamankan tersangka (R-red) yang gerak-geriknya mecurigakan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, pada Senin (20/3/2023) siang.
Kasi Humas melanjut, setelah melakukan pemeriksaan, Tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu, meliputi 6 bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang kuat dugaan berisi narkotika jenis sabu.
Kemudian, lanjutnya, 6 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang kuat dugaan berisi narkotika jenis sabu. Lalu, satu unit timbangan digital. Selanjutnya, 3 bungkus kotak rokok kosong.
“Serta, satu unit Handphone dan sebuah plastik asoy warna hitam,” jelas Kasi Humas.
Menurut Kasi Humas, Tim Opsnal menemukan barang bukti tersebut dari sepeda motor milik, R. Kini, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, R berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan.
“Tersangka saat ini sedang jalani pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” urai Kasi Humas.