Pionernews.com, Padangsidimpuan – Usai viral di berbagai media mainstream, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan tegur pemilik Kafe remang-remang di dekat Komplek Pemakaman Simarsayang, Kelurahan Tobat, pada Selasa (14/3/2023) malam.
“Personel tegur pemilik Kafe, atas tindak lanjut dari berita viral terkait keresahan masyarakat terhadap lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, Rabu (15/3/2023) pagi.
Kasi Humas melanjut, setidaknya personel memberikan teguran kepada 4 pemilik Kafe. Pemilik Kafe tersebut, antara lain H (34), D (33), MMN (46), dan SD (45). Kata Kasi Humas, personel memberi himbauan agar pemilik Kafe tidak membuka tempat usahanya di atas pukul 24.00 WIB.
“Karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbuh Kasi Humas.
Menurut Kasi Humas, sesuai informasi yang sempat viral, bahwasanya Kafe di Simarsayang tersebut berada di seputaran makam. Yang mana, lokasi itu merupakan tempat sakral bagi masyarakat Kelurahan Tobat.
Masyarakat tak ingin ada yang berbuat tak sewajarnya dan tidak seenaknya. Terakhir, pihaknya mengingatkan para pemilik Kafe untuk mengurangi aktifitasnya. Dan bila perlu, selama bulan suci Ramadan, aktivitas Kafe ditutup untuk sementara.
“Dengan demikian, masyarakat yang sedang beribadah akan merasa nyaman. Dengan terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas, kami harap akan terjalin komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tukas Kasi Humas.