Pionernews.com, Tapanuli Selatan – Untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, Polsek Batang Toru menggelar Patroli dialogis sembari menempelkan maklumat Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, bagi masyarakat, Selasa (4/4/2023) pagi.
Kegiatan patroli dialogis ini, berlangsung di Pekan Selasa di wilayah hukum Polsek Batang Toru. Kanit Binmas Polsek Batang Toru, Aipda Dion Z Munthe, bersama personel Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Tapsel, turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, menerangkan, bahwa pihaknya bersentuhan langsung dengan pedagang kaki lima dan lainnya dalam kesempatan ini. Pihaknya menghimbau para pedagang agar berhati-hati saat transaksi jual beli.
Kemudian, pihaknya menghimbau para pedagang agar lebih waspada dengan pelaku kejahatan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan para petugas Parkir. Kemudian, koordinasi ke para pengendara becak bermotor, supir Angkot, serta masyarakat sekitar pasar terkait himbauan Kamtibmas.
“Terakhir, kami menghimbau ke segenap lapisan masyarakat agar mengutamakan kelancaran lalu lintas dan keselamatan berkendara dan pengguna jalan. Serta, kami menghimbau agar lebih waspada terhadap kejahatan 3C (Curat, Curanmor, Curas),” jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, bahwa isi dari maklumat Kapolres Tapsel, salah satunya adalah larangan bagi distributor, pedagang, dan masyarakat untuk jual belikan atau menggunakan petasan/mercon.
Sebab, hal itu dapat membahayakan orang banyak dan mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang beribadah selama Ramadan 1444 Hijriah. Kemudian, maklumat juga berisi larangan jual beli senjata mainan yang menggunakan peluru.
“Maklumat Bapak Kapolres, juga berisi larangan penyediaan atau jual beli minuman keras. Serta, larangan tempat hiburan malam, agar tidak buka selama bulan suci Ramadan. Mari kita hormati, saudara-saudara kita yang tengah beribadah dengan tetap menjaga kenyamanan,” harapnya.