Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Saat sambang di Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, Aiptu Monang P Siregar, dan Bripka Sigit Dalimunthe, menggelar sosialisasi guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (3/4/2023) siang.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Warung Kopi milik Amas Dalimunthe itu, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok turut menjelaskan terkait dasar hukum yang melarang aksi pembakaran hutan dan lahan. Menurut Bhabinkamtibmas, para pelaku Karhutla bisa dijerat dengan sanksi pidana.
Oleh karenanya, Bhabinkamtibmas meminta dukungan ke segenap elemen masyarakat, untuk aktif mencegah Karhutla. Sebab, penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum semata. Seluruh masyarakat juga punya andil yang besar mencegah terjadinya Karhutla.
“Mari sama-sama kita jaga lingkungan dari bahaya Karhutla. Sebab, dampak dari Karhutla ini sangat negatif. Selain bisa berpengaruh ke kesehatan, kebakaran hutan dan lingkungan bisa mengganggu ekosistem alam. Begitu juga dengan habitat hewan di hutan, akibat Karhutla sudah barang tentu akan terganggu,” jelas Bhabinkamtibmas.