Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Polsek Sipirok Sosialisasi Sanksi Pidana Pelaku Pembakar Hutan  

44
×

Polsek Sipirok Sosialisasi Sanksi Pidana Pelaku Pembakar Hutan  

Sebarkan artikel ini
Polsek Sipirok Pembakar Hutan
Sosialisasikan : Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aipda Robinson Sihombing, saat menyosialisasikan sanksi pidana terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan

Pionernews.com, Tapanuli Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aipda Robinson Sihombing, menggelar sosialisasi ke masyarakat terkait sanksi pidana terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan, Jumat (31/3/2023) pagi.

Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, menggelar sosialisasi terkait jerat pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan itu di Kantor Desa Tolang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Usai menjelaskan sanksi pidananya, Aipda Robinson menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi pembakaran hutan dan lahan. Bagi masyarakat yang hendak membuka Kebun, ia menghimbau untuk tidak membakarnya.

“Mari, sama-sama kita jaga lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan. Sebab, hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang banyak,” jelas Bhabinkamtibmas.

Terpisah, seusai sosialisasi, Aipda Robinson menjelaskan bahwa, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan Polri terhadap aksi pembakaran hutan dan lahan.

“Harapannya, setelah sosisalisasi tidak ada lagi terjadi aksi pembakaran hutan dan lahan,” tutup Bhabinkamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *