Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Kompol Maju : Polres Padangsidimpuan Siap Bantu Lapas Kapan Saja

43
×

Kompol Maju : Polres Padangsidimpuan Siap Bantu Lapas Kapan Saja

Sebarkan artikel ini
Kompol Maju Polres Padangsidimpuan Siap Bantu Lapas Kapan Saja
Pemusanahan : Waka Polres, Kompol Maju Harahap, dan Kalapas, Japaham Sinaga, beserta lainnya, saat memusnahkan barang bukti hasil razia dari dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Waka Polres, Kompol Maju Harahap, SH, mengaku siap bantu Lapas Kelas IIB di Salambue kapan saja bila memerlukan bantuan. Sebab, sinergi yang baik antara Polres Padangsidimpuan dan Lapas sudah terjalin lama.

“Selain bantu, Polres Padangsidimpuan juga siap mendukung setiap kegiatan Lapas kapan saja,” ujar Kompol Maju bersama Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, usai deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (16/5/2023) pagi.

Sementara, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH, mengatakan, agar setiap pegawai permasyarakatan memegang teguh komitmen dan janji dalam hal pemberantasan peredaran Halinar di dalam Lapas. Tak lupa, Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah hadir dalam menyukseskan kegiatan itu.

“Mewakili seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI-Polri dan Kejaksaan Kota Padangsidimpuan. Karena telah hadir dan mendukung kegiatan ini. Semoga sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan untuk kemajuan bersama. Secara khusus, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tutur Kalapas.

Sebagai informasi, selain deklarasi Zero Halinar kegiatan itu juga bersamaan dengan penekenan komitmen bersama pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas. Sekaligus pemusnahan barang hasil razia.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari perintah dari Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang pelaksanaan langkah progressive. Ini juga sebagai bentuk tindak lanjut maraknya pengaduan terhadap Lapas atau Rutan.

Terutama berkaitan tentang peredaran narkoba, penipuan online, Pungli, dan lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Saat ini jumlah WBP di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan sebanyak 739 dengan kapasitas 300 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *