Pionernews.com, Padangsidimpuan – Berkat peran Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Bripka Herman Saleh Harahap, kasus dugaan pencurian di Desa Baruas, Kota Padangsidimpuan berakhir dengan damai.
Sebelumnya, Bripka Herman mendapat laporan bahwa salah satu warga di Desa Baruas, yakni Pelda Akhiruddin, menjadi korban pencurian, pada Senin (8/5/2023) pagi.
Dan, terduga pelakunya, RYH (30), warga Kampung Darek Kota Padangsidimpuan sudah tertangkap. Mengetahui hal itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparat Desa Baruas, Padangsidimpuan berupaya mencari jalan damai atas kasus pencurian tersebut.
Lewat proses problem solving, Bhabinkamtibmas mempertemukan korban dan terduga pelaku. Di mana, setelah bertemu terduga pelaku mengaku bersalah telah mengambil Handphone milik anak korban.
Terduga pelaku tak bisa mengelak. Sebab, ada barang bukti yang menguatkan berupa Handphone dan kunci leter T. Setelah mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan jalan kekeluargaan. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulang perbuatannya di kemudian hari.
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi, mengapresiasi upaya personel yang bersinergi dengan TNI serta pemerintah setempat, karena berhasil memediasi kasus tersebut.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harap Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, masyarakat mengucapkan terimakasih atas kehadiran Polri maupun TNI karena telah menyelesaikan masalah tersebut. Ke depan, masyarakat berharap sinergitas TNI-Polri tetap terjaga agar tidak terjadi lagi kasus serupa.