Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Kapolres Padangsidimpuan Bentuk Polisi RW/Kepling  

40
×

Kapolres Padangsidimpuan Bentuk Polisi RW/Kepling  

Sebarkan artikel ini
Kapolres Padangsidimpuan Bentuk Polisi RW/Kepling
Sematkan : Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat penyematan Polisi RW/Kepling

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Menindak lanjuti terobosan program terbaru Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, bentuk Polisi RW/Kepling di wilayah hukumnya.

Pelaksaan Apel bersama dengan Pemerintah dan TNI, menjadi tanda Kapolres telah bentuk Polisi RW/Kepling di Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (7/6/2023) pagi. Apel berlangsung di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan.

Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH. Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir H Arwin Siregar, MM. Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Maju Harahap, SH. Kabag Ops, Kompol Saut Silitonga, SH. Kabag Ren, Kompol P Manurung.

Kemudian, Kabag SDM, AKP Alexander Piliang, SH, MH. Wakil Ketua PN Kota Padangsidimpuan, Silvia Ningsih, SH, MH. Jaksa Madya, Sri Mulyati, SH, MH. Para Kasat, Kasi, Kasubbag, Kapolsek, dan Perwira Polres Padangsidimpuan. Mewakili Danyon 123/RW Kapten Inf S Marpaung.

Selanjutnya, Danramil 02/Kota KAPTEN Inf Maryanto. Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH. Para Camat se-Kota Padangsidimpuan. Personel Polisi RW/Kepling Kota Padangsidimpuan. Lalu, personil Sat Pol PP dan Dishub Kota Padangsidimpuan.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyiapkan dan menugaskan, di wilayah RW/Kepling untuk menyelenggarakan Pemolisian masyarakat. Kemudian, Polisi ini nanti harapannya dapat membangun komunitas yang bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

“Selain itu, juga untuk menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat yang baik. Polisi RW/Kepling nanti akan bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas di lingkungan di Kota Padangsidimpuan serta menemukan solusi masalahnya,” ujarnya.

Ia juga berarap, Polisi RW/Kepling nanti mampu dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemtif dan preventif. Sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas. Serta mendukung fungsi kepolisian lainnya.

“Yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan Polisi masyarakat di setiap wilayah,” imbuh Kapolres.

Tugas Polisi RW/Kepling

Adapun tugas dari Polisi RW/Kepling, menurutnya antara lain, melaksanakan tugas Kamtibmas ditingkat RW/Kepling dan tanggung jawab sebagai pembina. Mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving dalam melaksanakan tugasnya.

“Adanya polisi RW/Kepling tidak menghilangkan peran Bhabinkamtibmas di Desa atau Kelurahan. Melainkan Polisi RW/Kepling, bertugas membantu para Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini dan menjaring anspirasi berbagai persoalan di masyarakat,” terangnya.

Polisi RW/Kepling juga harus mampu bersinergi dengan Ketua RW, Kepala Desa atau Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat di lingkungan masing-masing. Setelah ini, ada sebanyak 160 personel Polres Padangsidimpuan dan Polsek jajaran yang akan segera melakukan koordinasi.

“Kemudian, memberikan pelayanan yang maksimal. Menciptakan Kamtibmas aman. Mendengarkan keluh kesah warga. Dan juga memberi bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan pelayanan Polri,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *