Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Ke Warung Bawa Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polsek Padang Bolak

51
×

Ke Warung Bawa Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polsek Padang Bolak

Sebarkan artikel ini
Ke Warung Bawa Sabu Pria Pengangguran Polsek Padang Bolak
Tertangkap : SW hanya bisa pasrah usai tertangkap Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak membawa sabu

Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Lantaran nekad bawa sabu ke Warung, pria pengangguran berinisial, SW (30), hanya bisa pasrah saat Tim dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak menangkapnya, Kamis (1/6/2023) malam.

Tak tanggung-tanggung, warga Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara itu membawa 14 bungkus plastik klip ukuran kecil yang kuat dugaan, seluruhnya berisi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Jumat (2/6/2023) pagi, mengatakan, bahwa penangkapan SW berawal dari informasi masyarakat. Di mana, menurut informasi di Desa Langkimat, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian, Tim Unit Reskrim melakukan lidik di salah satu Warung. Tim mencurigai salah satu pria yang sedang duduk di Warung. Akhirnya, Tim menangkap pria yang belakangan adalah, tersangka (SW-red),” jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, Tim menyita 14 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi barang haram tersebut dari kantong celana sebelah kiri milik SW. 14 paketan sabu itu, terbungkus rapi di dalam sebungkus besar plastik klip transparan.

“Selain itu, Tim juga mengamankan uang tunai senilai Rp200 ribu dari tersangka. Uang tersebut, kuat dugaan berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika,” tutur Kapolsek.

Kapolsek melanjut, bahwa berdasarkan pengakuannya, pria pengangguran tersebut sengaja bawa sabu ke Warung sebelum tertangkap oleh Polsek Padang Bolak. Atas perbuatannya, kini Polisi menahan SW dan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *