Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Lahan Seluas 1 Hektare Terbakar, Kapolsek Padang Bolak Turun Tangan

65
×

Lahan Seluas 1 Hektare Terbakar, Kapolsek Padang Bolak Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Lahan Terbakar Padang Bolak
Padamkan : Personel Polsek Padang Bolak bersama Tim Manggala Agni saat terjun langsung memadamkan api yang membakar Lahan di Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Paluta

Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Sebidang Lahan seluas lebih kurang 1 Hektare di Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mendadak terbakar, pada Senin (19/6/2023) sore.

Mendeteksi adanya Lahan yang terbakar lewat Aplikasi Lancang Kuning, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, langsung bergegas ke lokasi kejadian. Sebab, pada Aplikasi tersebut, terpantau adanya titik panas atau api.

“Kami turun ke TKP guna mengecek dan membantu proses pemadaman api yang membakar Lahan tersebut,” ujar Kapolsek, pada Selasa (20/6/2023) pagi.

Selain personel Polsek Padang Bolak, Tim dari Manggala Agni Kabupaten Paluta juga ikut terjun ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi, personel gabungan lantas lakukan upaya pemadaman api.

“Kami melakukan upaya pemadaman titik api dengan menggunakan alat pompa Zetsuter dan Mesin Mark 3. Serta, satu unit mobil tangki pemadam,” jelas Kapolsek.

Selain itu, perangkat Desa Pamuntaran beserta masyarakat sekitar juga ikut terjun ke lokasi kejadian. Saat ini, personel masih berupaya untuk dapat menjinakkan api agar tak meluas ke areal pemukiman warga.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek turut menghimbau ke segenap masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan. Apalagi, di tengah musim kemarau yang akhir-akhir ini melanda.

“Sebab, cuaca panas akhir-akhir ini dapat dengan mudah memicu terjadinya insiden kebakaran Hutan dan Lahan,” sebutnya.

Dia juga menghimbau, bagi masyarakat yang hendak membuka Lahan agar tidak melakukannya dengan cara membakar. Sebab, hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

“Selain itu, aksi pembakaran Hutan dan Lahan, juga merupakan tindak pidana yang bisa menjerat para pelakunya. Untuk itu, kami himbau dengan tegas, agar jangan ada oknum yang coba-coba membakar Hutan dan Lahan,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *