Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Polsek Batunadua Ajak Pelajar Lebih Giat Belajar  

44
×

Polsek Batunadua Ajak Pelajar Lebih Giat Belajar  

Sebarkan artikel ini
Polsek Batunadua Pelajar Lebih Giat Belajar
Beri Himbauan : Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Aiptu Dahron, saat memberi himbauan ke para pelajar agar lebih giat dalam belajar

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Aiptu Dahron, mengajak para pelajar untuk lebih giat dalam belajar. Selain lebih giat dalam belajar, untuk meraih kesuksesan, Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua juga mengajak para pelajar agar berbakti kepada kedua orang tua.

“Dengan berbakti kepada kedua orang tua, mudah-mudahan kesuksesan akan menghampiri,” kata Aiptu Dahron, saat menemui sejumlah pelajar di Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Senin, (5/6/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Dahron mengingatkan para pelajar untuk tidak mudah terpancing oleh berita hoaks yang banyak beredar di media sosial. Ia menekankan bahwa, sebagai pengguna media sosial, seseorang harus bijak dalam memilah dan memfilter informasi.

“Serta, tidak sembarangan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat kepada pelajar sekolah yang telah selesai melaksanakan ujian agar langsung pulang ke Rumah. Ia juga menekankan agar para pelajar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri.

“Misalnya, mencoba-coba menggunakan Miras atau narkoba. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri. Serta untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Bhabinkamtibmas juga mengajak para pelajar untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia beraharap, para pelajar dapat melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada Polisi atau Bhabinkamtibmas setempat.

“Agar tindakan tegas bisa segera dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *