Pionernews.com, Padangsidimpuan – Lantaran ada dugaan kerap menjadi lokasi tempat transaksi dan memakai narkoba, Polres Padangsidimpuan akhirnya gerebek salah satu Rumah kosong di Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Lingkungan IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Jumat (21/7/2023) siang.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, diwakili KBO, Iptu Kenborn Sinaga, memimpin langsung gerebek Rumah kosong yang kuat dugaan jadi lokasi memakai narkoba tersebut.
Dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023) pagi, Iptu Kenborn menjelaskan, pihaknya sempat menggeledah dan menyisir lokasi sekitar Rumah kosong milik seorang pria berinisial, AA tersebut.
“Kami melakukan hal tersebut, atas adanya laporan, bahwa di Rumah tersebut kuat dugaan kerap terjadi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata KBO.
Lebih lanjut, Iptu Kenborn memaparkan, bahwa, dalam penggerebekan ini pihaknya belum mendapatkan oknum yang terindikasi menjadi tersangka.
Kendati demikian, menurut KBO, pihaknya berhasil mendapati beberapa benda terindikasi sebagai sarana penyalah gunaan narkoba dari Rumah kosong tersebut.
“Benda tersebut, di antaranya adalah alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian, sebuah dompet warna merah berisi 8 bungkus plastik klip transparan kosong. Lalu, 2 buah sendok yang terbuat dari sedotan kecil. Serta, 2 buah mancis,” jelasnya.
Tidak hanya itu, setelah melakukan penyisiran ke bawah Rumah kosong milik AA tersebut, pihaknya mengaku juga menemukan benda ini lain berupa satu kotak lem korea yang berisi sebungkus plastik klip transparan besar. Di dalam plastik klip besar itu isinya plastik klip transparan kecil kosong.
“Selain itu, kita juga mendapatkan seorang pria yang lagi tidur di bawah Rumah panggung (kosong-red) tersebut. Lalu, langsung kita lakukan tes urine terhadap pria tersebut yang berinisial, SH (35). Dari hasil tes urine yang kami lakukan, ternyata hasilnya negatif narkoba,” terang KBO.
Sosialisasi Bahaya Narkoba
Usai melakukan penggerebekan, pihaknya juga memberi sosialisasi ke masyarakat sekitar akan bahaya narkotika. Pihaknya, juga menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dan melihat adanya peredaran gelap narkotika.
“Karena, narkotika ini akan merusak masa depan generasi penerus kita nantinya,” pungkas KBO menutup.
Sebagai informasi, sebelum kegiatan penggerebekan ini berlangsung, para personel terlebih dahulu melaksanakan Apel bersama. KBO Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Kenborn Sinaga, bersama Kanit I, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, memimpin Apel tersebut.