Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Kirim Ganja Lewat JNE, Dua Pria Dibekuk Polres Padangsidimpuan

41
×

Kirim Ganja Lewat JNE, Dua Pria Dibekuk Polres Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini
Ganja Dua Pria Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan : Kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti usai diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil membekuk dua pria atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis ganja, Selasa (4/7/2023) sore.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pengiriman paket ganja dari dua pria ini berkat adanya pengiriman paket di JNE yang mencurigakan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Selasa (11/7/2023) petang, membenarkan hal tersebut.

Awalnya, Tim Opsnal mendapat informasi dari JNE di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, bahwa ada sebuah paket mencurigakan.

“Tim Opsnal akhirnya memeriksa paket tersebut. Ternyata, paketnya berisi dua bungkus plastik yang terlakban berisi narkotika jenis ganja seberat 80 Gram. Tampak, sang pengirim memasukkan paket itu ke sebuah kotak makanan ringan dengan melapisinya secarik kain,” jelas Kasat.

Kasat melanjut, Tim Opsnal berkoordinasi dengan JNE agar menghubungi pengirim paket, yakni DGP (25). Yang mana, DGP adalah warga Jalan Sahala Muda M Pakpahan, Gang Bersama, No.19 Kelurahan Losung, Padangsidimpuan Selatan.

“Tim meminta pihak JNE untuk mengabari tersangka (DGP-red) agar datang dengan alasan ada kesalahan pengiriman. Begitu tiba di lokasi, Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka,” tutur Kasat.

Pengembangan

Kepada Tim Opsnal, DGP mengakui jika ia merupakan pengirim paket haram tersebut. Kemudian, Tim Opsnal juga menggeledah satu unit sepeda motor warna merah milik DGP. Tak berhenti di situ, Tim Opsnal terus menggali informasi dari DGP.

“Dan, menurut keterangan tersangka, dia hendak mengirimkan paket berisi ganja tersebut ke seorang pria berinisial, MID (24), warga Jalan H Abdul Azis Pane, Gang Mandailing, Kelurahan Losung,” imbuhnya.

Tak ingin buang waktu, Tim Opsnal lantas bergegas menuju kediaman MID, sambil membawa DGP.

Tanpa basa-basi, Tim Opsnal langsung menangkap MID dari Rumahnya. Saat lakukan penggeledahan terhadap MID, Tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain, sebuah kotak berisi dua buah sepatu warna hitam yang di dalamnya ada lima bungkus plastik yang terlakban.

Di dalam plastik itu berisi narkotika jenis ganja seberat 200 Gram. Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda warna hitam tanpa TNKB milik MID.

“Setelahnya, Tim Opsnal memboyong kedua tersangka berikut seluruh barang bukti ke Polres Padangsidimpuan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *