Pionernews.com, Padangsidimpuan – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali sukses tangkap seorang pria pengedar narkotika dengan barang bukti berupa 55 Gram daun ganja, pada Sabtu (15/7/2023) siang.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, tangkap pengedar ganja tersebut dari Rumahnya di Jalan Sitombol, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pengedar ganja tersebut adalah RRO (36).
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, melalui Plt Kasi Humas, Kompol L Sihaloho, Minggu (16/7/2023) pagi, membenarkan hal tersebut. Katanya, Tim Opsnal mengamankan 3 paket ganja dari saku baju RRO.
“Serta, 33 paket ganja dari dapur Rumah tersangka (RRO-red). Total, Tim Opsnal mengamankan 36 paket ganja seberat 55 Gram,” kata Kasi Humas.
Selain ganja, lanjut Kasi Humas, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain berupa, dua buah dompet warna hitam. Kemudian, satu unit telepon seluler. Serta, uang tunai milik tersangka sebanyak, Rp64 ribu.
Kasi Humas menerangkan, bahwa penangkapan terhadap RRO, berawal dari laporan masyarakat. Di mana, menurut informasi dari masyarakat, di Jalan Sitombol kerap terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
“Atas laporan tersebut, Tim Opsnal akhirnya menangkap tersangka. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal membawa tersangka berikut barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasi Humas.
Ajakan Jauhi Narkoba dari Kapolres Padangsidimpuan
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, meminta masyarakat untuk menjauhi Narkoba. Pasalnya, narkoba dapat merusak kesehatan, mental, serta moral penggunanya.
Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain penindakan secara hukum, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dan preemtif.
“Kita akan lakukan sosialisasi langsung ke masyarakat akan bahaya narkoba. Itu akan terus kita lakukan untuk penyadaran masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ucap Kapolres baru-baru ini.
Menurut Kapolres, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan detil akan dampak buruk dari penggunaan narkoba. Oleh karenanya, ia menghimbau ke seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama memerangi narkoba dan jangan sekali-kali mencoba menggunakan narkoba.
“Karena kami akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kapolres.