x

Kajari : Tidak Ditemukan Aliran Sesat di Kota Padangsidimpuan

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Agu 2023 15:15 0 32 Reza FH

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Kajari, Jasmin Simanullang, SH, MH, menerangkan bahwa, hingga saat ini, pihaknya tidak menemukan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang sesat di Kota Padangsidimpuan.

Namun, kata Kajari, karena letak geografis Kota Padangsidimpuan ada di jalur perlintasan maka sangat rentan masuknya aliran yang sesat ataupun yang perlu diwaspadai.

Hal itu, Kajari ungkapkan, saat rapat pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan (Pakem) di Aula Kantor Kejari Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/8/2023) pagi.

Tampak memimpin rapat itu, Kajari Padangsidimpuan selaku Ketua Tim Pakem. Hadir pula, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH, selaku Wakil Ketua Tim Pakem beserta Staf selaku Sekretaris Tim Pakem.

Dan, turut hadir pula para anggota tim Pakem yang terdiri dari jajaran Forkopimda Kota Padangsidimpuan.

Dalam kesempatan itu, Kajari menyampaikan Kejaksaan memiliki peran dalam pengawasan aliran kepercayaan dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

“Hal itu tertuang pada Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e UU No.16/2004. Kemudian, dengan perbaharuan UU No.11/2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Kajari.

Dalam kewenangan tersebut, lanjut Kajari, merupakan lingkup tugas, wewenang, serta fungsi Kejaksaan di Bidang Intelijen Yustisial Kejaksaan (law intellegence).

Yang mana, hal itu mengarah pada kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana.

Berangkat dari peranan implementasi atau peran Intelijen Yustisial Kejaksaaan itu, urai Kajari, maka Jaksa Agung RI, Prof ST Burhanuddin, membentuk Tim Pakem.

Di mana, Tim Pakem ini, mengakomodir fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaaan dan keagamaan yang ada di Indonesia.

“Selain itu, Tim Pakem juga miliki peranan penting. Terutama, terhadap status penilaian agama atau kepercayaan yang seseorang anut. Apakah tergolong sesat/menyimpang atau tidak,” tukas Kajari. Sebelumnya, Kajari menyerahkan SK ke jajaran Tim Pakem Kota Padangsidimpuan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x