Pionernews.com, Padangsidimpuan – Sungguh bejat kelakuan mantan narapidana (Napi) berinisial, RAC (38), karena tega kembali lecehkan seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun, yang tak bisa disebutkan namanya, warga Kota Padangsidimpuan.
Padahal, sebelum tega lecehkan bocah 5 tahun itu, mantan Napi yang juga warga Kota Padangsidimpuan ini pernah menjalani hukumam penjara atas kasus yang sama. Tak tanggung-tanggung, pria bejat itu sudah 3 kali mendapat proses hukum atas kasus yang sama.
Juli H Zega, salah satu Pengurus Lembaga Burangir, yang konsern mendampingi kasus perlindungan perempuan dan anak, pada Selasa (22/8/2023) siang, ceritakan kronologis aksi pelecehan seksual yang menimpa korban. Aksi bejat terduga pelaku terungkap pada Jumat (18/8/2023) lalu.
“Saat itu, korban pulang dari rumah pelaku. Pelaku, merupakan amang borunya (ipar almarhum ayah korban). Karena beberapa hari sebelumnya, pelaku membawa korban tidur di Rumahnya,” ujar Juli usai kunjungi korban.
Lebih lanjut, kata Juli, korban menceritakan kepada ibunya, terkait perlakuan terduga pelaku terhadapnya. Mendengarnya, ibu korban sangat kaget dan menangis sedih. Ibunya, tak menyangka anak bungsunya bakal jadi korban kebejatan terduga pelaku.
Pelaku Akui Perbuatannya
Juli juga menerangkan, Sabtu (19/8/2023) lalu, ibu korban kemudian memberitahu kepada aparat pemerintah setempat. Lalu, pada hari minggu (20/8/2023), Kepala Lingkungan bersama beberapa warga kemudian menginterogasi terduga pelaku.
“Di hadapan warga, pelaku mengakui perbuatannya,” imbuhnya.
Setelah mendapat pengakuannya, sebut Juli, untuk menghindari amukan massa yang sudah mulai emosi, akhirnya Kepala Lingkungan mengamankan pelaku ke Mapolres Padangsidimpuan. Ibu korban, juga membuat laporan resmi ke Mapolres Padangsidimpuan.
Selanjutnya, pada Senin (21/8/2023), Tim Burangir melakukan pendampingan terhadap korban ke Unit PPA Polres Padangsidimpuan. Setelah melakukan pendalaman saat Penyidik mengambil keterangan korban, ternyata terduga pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam Rumahnya.
4 Kali Lecehkan Korban
Menurut Juli, pelaku bahkan melakukan hal tak senonoh kepad korban sebanyak 4 kali. Agar aksinya lancar, terduga pelaku sempat membujuk korban dengan membelikannya mainan mobil-mobilan.
Saat visum tadi di rumah sakit, lanjutnya, dokter melihat dari dalam mulut korban seperti ada melepuh. Persisnya di dinding mulut korban, layaknya orang sedang sakit sariawan. Namun untuk hal ini, masih membutuhkan analisa yang lebih dalam, apakah itu efek dari kasus tersebut atau bukan.
“Burangir melakukan kordinasi dengan Unit PPA Polres Padangsidimpuan supaya bisa menjerat pelaki dengan hukuman yang berat. Mengingat, ini bukan kasus pelaku yang pertama, melainkan sudah berulang-ulang. Dan Polisi, setuju akan hal itu,” urai Juli.
Menrutnya lagi, Polisi tengah kumpulkan hasil putusan untuk kasus sebelumnya. Tujuannya, untuk mendukung bukti-bukti pemberatan hukumannya nanti. Setelah selesai pendampingan, dia mengantar korban dan ibunya ke Rumah mereka.
Korban Trauma Mendalam
Saat pulang, korban sempat bertanya ke Juli, apakah terduga pelaku akan datang lagi ke Rumahnya. Juli pun meyakinkan korban, kalau Polisi sudah menahan terduga pelaku di Penjara. Dan, tak akan lagi datang ke Rumah korban.
“Korban, mengalami traumatis mendalam usai kejadian itu,” tuturnya.
Sambil permisi pulang, Juli mengingatkan ibunya, apabila beberapa hari ke depan ada perubahan perilaku korban ke hal yang buruk, ia berharap agar keluarga segera memberitahu ke Burangir. Supaya, Burangir membawa korban untuk konsultasi kepada relawan psikolog.