Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Cari Uang Masuk Tambahan, Supir Angkot di Padangsidimpuan Malah Jual Ganja Paket Hemat

×

Cari Uang Masuk Tambahan, Supir Angkot di Padangsidimpuan Malah Jual Ganja Paket Hemat

Sebarkan artikel ini
Demi menambah uang masuk ke kantongnya, seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Supir Angkot, FHS (32), warga Desa Rimba Soping, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, malah nekad nyambi pekerjaan lain yakni, jual ganja paket hemat.
Tunjukkan : Tersangka menunjukkan barang bukti usai tertangkap Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Demi menambah uang masuk ke kantongnya, seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Supir Angkot, FHS (32), warga Desa Rimba Soping, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, malah nekad nyambi pekerjaan lain yakni, jual ganja paket hemat.

Aksi Supir Angkot yang jual ganja paket hemat itu, akhirnya terendus aparat, hingga Sat Resnakroba Polres Padangsidimpuan, pada Kamis (31/8/2023) lalu sekira pukul 22.30 WIB, berhasil meringkusnya. Impian FHS mendapat uang masuk tambahan dari hasil jual ganja akhirnya harus kandas, usai tertangkap Polisi.

HUT PIONER 2024

“Selain menangkap tersangka (FHS-red), kami juga menyita barang bukti berupa paket berisi daun ganja terbungkus kertas nasi dengan berat Bruto 5,21 Gram,” jelas Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (3/9/2023) pagi.

Lebih lanjut, Kasat memaparkan, dari hasil interogasi, FHS mengaku jika ia mendapat barang haram itu dari seorang pria inisial, D, yang juga warga Kota Padangsidimpuan. FHS juga mengaku, sudah beberapa bulan belakangan jalani profesi haramnya. Dia, biasa menjual ganja ke teman atau orang yang ia kenal saja.

“Tim Opsnal sempat berupaya melakukan pengembangan terhadap D. Namun, yang bersangkutan berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas,” imbuh Kasat.

Kasat menerangkan, selain menyita ganja, pihaknya juga mengamankan 5 lembar kertas tiktak serta satu unit Handphone yang kuat dugaan jadi alat transaksi FHS. Menurut Kasat, penangkapan FHS, berawal dari informasi terkait peredaran ganja di satu Warung di Desa Rimba Soping.

“Dari informasi itu lah, kami melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka. Kini, tersangka tengah jalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat.

Tak Ada Toleransi ke Pengedar dan Pemakai Narkoba

Sebelumnya, di berbagai kesempatan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk pengedar dan pemakai narkoba. Pihaknya akan memproses para pengedar dan penyalah guna narkoba sesuai aturan hukum tanpa tebang pilih.

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya juga komitmen memberantas peredaran narkoba. Ia meminta kepada seluruh warga Padangsidimpuan agar dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran atau penyelah guanaan narkoba.

“Informasi sekecil apapun sangat berharga bagi kami demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *