Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Usai mendapat mediasi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Hilman Safi’i Harahap, pada Minggu (3/9/2023), korban pemukulan, Suwardi Hasibuan, membuka pintu maaf bagi terduga pelaku, ZH.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Senin (4/9/2023) sore, menjelaskan, mediasi berlangsung di Balai Desa Aloban, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Saat ini, korban sudah bersedia berdamai dengan pelaku dan tidak menuntutnya di kemudian hari. Problem solving sendiri, merupakan upaya Polri menyelesaikan suatu perkara di tengah masyarakat tanpa proses pidana.
“Kegiatan mediasi berjalan lancar. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan memilih untuk berdamai,” ujar Kapolsek.