Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Kebakaran maut terjadi di sebuah Rumah panggung berukuran 4×6 meter di pinggir Jalan Desa Ulak Tano, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (12/9/2023) dini hari.
Akibat peristiwa kebakaran maut di Rumah panggung di Simangambat, Paluta itu, seorang nenek berusia 96 tahun, atas nama Sori br Harahap, meninggal dunia.
“Untuk penyebab kebakaran atau sumber api dari hasil cek dan olah TKP, berasal dari lantai Rumah yang terbuat dari papan/kayu. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban kerap membakar anti nyamuk bakar,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.
Kapolsek menjelaskan, bahwa kuat dugaan api anti nyamuk awalnya membakar kasur yang terbuat dari kapas. Kini keluarga telah membawa korban meninggal dunia ke Rumah anaknya, yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat insiden itu pula, Rumah panggung ludes rata dengan tanah. Menurut keterangan saksi-saksi, korban saat kejadian sedang tertidur di Rumah.
“Setelah lebih kurang satu jam upaya pemadaman oleh warga dengan air menggunakan ember dan alat seadanya, api akhirnya berhasil padam,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek melanjut, dalam insiden tersebut, pihaknya memperkirakan kerugian materil mencapai Rp60 juta. Beruntung, api tidak menjalar ke Rumah tetangga lainnya. Saat ini, Tim Inafis dari Polres Tapanuli Selatan dan Labfor juga akan hadir ke lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh. Saat ini, kami telah memasang garis polisi di lokasi. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara dan penerbitan laporan polisi atas kejadian itu,” pungkas Kapolsek menutup.