Pionernews.com, Tapanuli Selatan – Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut laksanakan penilaian atas penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (31/8/2023) pagi.
Kapolres, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, diwakili Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Adapun Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut yang hadir, yakni Asisten Pencegahan, Edward Silaban. Kemudian, Asisten Pemeriksaan, Ricky Nelson Hutahaean. Serta, Staf Sekretariat, Fauzan Azizi.
Waka Polres, memimpin langsung penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2023 tersebut di Aula Pratidina Polres Tapsel. Lalu, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut melakukan wawancara.
Selanjutnya, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut mengecek Ruang fasilitas pelayanan seperti, Unit SPKT, SKCK, dan Samsat Polres Tapsel. Terakhir, Tim makan siang bersama di Ruang Call Center Polres Tapsel.
Usai kegiatan, Waka Polres menyampaikan harapan, agar penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Tapsel ini mendapatkan hasil yang memuaskan. Pihaknya mengaku, telah melakukan upaya semaksimal mungkin melayani masyarakat.
“Mudah-mudahan, mendapatkan hasil penilaian yang terbaik. Jikalau perlu adanya evaluasi, harapan kami hal itu menjadi motivasi bagi Polres Tapsel untuk lebih baik lagi melayani masyarakat,” harapnya.