Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Pemilik Senpi Rakitan Warga Tapsel Tertangkap

84
×

Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Pemilik Senpi Rakitan Warga Tapsel Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial, FP, pemilik Senpi rakitan warga Kabupaten Tapsel tertangkap Polisi saat hendak edarkan sabu di Padangsidimpuan
Edarkan Sabu : Seorang pria berinisial, FP, pemilik Senpi rakitan warga Kabupaten Tapsel tertangkap Polisi saat hendak edarkan sabu di Padangsidimpuan. (Foto : Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Diduga hendak edarkan sabu di Kota Padangsidimpuan, FP (31), warga Kelurahan Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tertangkap Polisi.

Warga Tapsel tersebut tertangkap Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sebelum sempat edarkan sabu, pada Kamis (5/10/2023) malam. Bahkan, Polisi menemukan sepucuk senjati api (Senpi) rakitan dari pria itu.

“Kami juga temukan plastik klip transparan berisi sabu 0.36 Gram miliknya (FP-red),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Senin (9/10/2023) siang.

Barang haram itu, lanjut Kasat, ada di tangan sebelah kiri, FP. Tak hanya itu, Polisi juga menyita 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp104 ribu yang kuat dugaan hasil transaksi narkoba.

“Serta sebuah koper dan sebutir peluru daripadanya,” imbuh Kasat.

Kepada Polisi, sebut Kasat, FP juga mengaku, jika ia memperoleh sabu dari orang yang tinggal di Pijor Koling, Padangsidimpuan Tenggara. Namun, FP tak mengetahui nama orang itu.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat.

Kasat menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Lokasinya, berada perisnya di Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Dari informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak ke lokasi.

“Hingga akhirnya, kami mengamankan yang bersangkutan berdasarkan penyelidikan di lokasi,” pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *