Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanSumut

Kerja Keras Polisi dan BNN Razia Kos dan Hotel Diapresiasi Ketua MUI Kota Padangsidimpuan

87
×

Kerja Keras Polisi dan BNN Razia Kos dan Hotel Diapresiasi Ketua MUI Kota Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs H Zulfan Efendi Hasibuan, MA
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs H Zulfan Efendi Hasibuan, MA. (Foto : Ist)

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs H Zulfan Efendi Hasibuan, MA, mengapresiasi kerja keras Polisi dan BNN setempat, yang telah razia mendadak Kos dan Hotel, baru-baru ini.

MUI mengapresiasi Polisi dan BNN karena turut serta memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan razia mendadak Kos maupun Hotel di tengah-tengah masyarakat di Kota Padangsidimpuan.

“Kegiatan ini harus berkelanjutan agar buat efek jera ke para pelaku maksiat, narkoba, dan oknum pengusaha,” ujar Ketua MUI Kota Padangsidimpuan ke wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (6/10/2023) siang.

Zulfan menegaskan, bahwa tidak ada tempat bagi oknum pengusaha Kos maupun Hotel yang menyediakan tempat ajang prostitusi. Apalagi Kota Padangsidimpuan, lanjutnya, memiliki istilah Dalihan Na Tolu.

“Di mana, Kota kita tercinta ini adalah Kota ber-akhlak dan masih kental dengan norma-norma agama serta adat istiadat,” imbuhnya.

Narkoba Biasa Identik dengan Prostitusi

Zulfan menerangkan, narkoba sangat identik dengan prostitusi yang juga penyakit masyarakat yang harus jadi musuh bersama. Semua ini, demi terciptanya keamanan yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

“MUI mendukung kinerja kepolisian bersama BNN untuk memberantas peredaran narkoba. Dan juga tempat yang menyediakan prostitusi. Baik itu Kos-kosan maupun Hotel,” ucapnya penuh keyakinan.

5 Orang Positif Narkoba

Ia mengaku miris, lantaran dari hasil razia Kos dan Hotel tersebut, petugas masih menemukan 5 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ini terbukti dari hasil tes urine terhadap sejumlah penghuni Kos dan Hotel.

Petugas, saat itu melakukan tes urine di Hotel Maninjau di Jalan Kapten Koima, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Oleh karena itu, Zulfan meminta aparat penegak hukum melakukan teguran kepada pengusaha Hotel tersebut.

“Supaya lebih memperketat peraturan para pengunjung Hotel. Kita minta agar aparat menerapkan hukuman yang berat kepada pelaku narkoba,” tegas Zulfan.

Buat Perda Terkait Prostitusi

Kepada Pemko Padangsidimpuan, ia meminta agar pertegas peraturan. Jika perlu pemerintah segera buat peraturan daerah terkait prostitusi. Zulfan menyebut, MUI memang telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Bersama Polres Padangsidimpuan, MUI melakukan sosialiasi sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di “Kota Salak”. Selain itu, MUI juga selalu mensyiarkan akan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Baik melalui pengajian, ibadah, dan kegiatan lainnya, sebagai upaya untuk membasmi narkoba. Terakhir, Zulfan mengajak peran aktif masyarakat melalui para Tokoh dan pemerintah.

“Semua ini, demi mencegah narkoba. Karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama. Untuk menyelamatkan generasi kita supaya tidak terjerumus kepada lingkaran iblis narkob ini,” tandas Zulfan menutup.

Polres Padangsidimpuan Komit Berantas Narkoba

Sebelumnya di berbagai kesempatan, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, berkomitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba.

Sebab, saat ini, sambungnya, bahaya laten narkoba telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat. Kasat juga berkomitmen untuk terus lakukan pemberantasan narkotika di hingga ke akar-akarnya.

“Terkhusus di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *