Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Masyarakat Beri Dukungan Saat Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Narkoba

47
×

Masyarakat Beri Dukungan Saat Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Narkoba

Sebarkan artikel ini
AH saat menunjukkan barang bukti usai tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan : AH saat menunjukkan barang bukti usai tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto : Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Sejumlah masyarakat, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, tampak beri dukungan ke jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan saat menangkap residivis kasus narkoba, AH (46).

Di mana, aksi penangkapan residivis kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (14/10/2023) malam itu, sempat menjadi tontonan masyarakat.

Personel, tampak sigap menggiring warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae itu menuju ke Polres Padangsidimpuan. AH hanya bisa pasrah saat personel membawanya.

“Awalnya, Tim Opsnal terima laporan warga. Bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Raja Inal Siregar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis resmi yang diterima wartawan, pada Minggu (15/10/2023) malam.

Selanjutnya, personel bergerak ke lokasi, guna melakukan penyelidikan. Tak lama, personel melihat seorang pria mencurigakan persis di tepi Jalan Raja Inal Siregar. Lalu, personel mengamankannya.

Kepada personel, pria itu mengaku inisial, AH. Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian AH. Namun, personel tak menemukan barang bukti sekaitan dengan narkotika.

“Namun, usai interogasi mendalam, yang bersangkutan (AH-red) mengaku ada menyimpan benda terlarang di Rumahnya,” terang Kasat.

Dari hasil penggeledahan terhadap Rumah AH, personel menemukan sebuah sedotan dan uang tunai senilai Rp100 ribu di atas meja di dalam Kamar. Kuat dugaan, uang ini sekaitan dengan transaksi narkoba.

“Serta, sebungkus plastik klip transparan dengan isi 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0.83 Gram. Tim Opsnal menemukan barang haram ini terselip pada jerejak jendela depan rumah,” urai Kasat.

Kemudian, saat personel melakukan interogasi kembali, AH menerangkan bahwa ia, memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial OP. Yang mana, OP berada di Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan.

“Selanjutnya, Tim Opsnal membawa yang bersangkutan dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *