Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Panen Prestasi, Polres Padangsidimpuan Bongkar 3 Pria Diduga “Pemain” Narkoba, Ini Barbutnya

78
×

Panen Prestasi, Polres Padangsidimpuan Bongkar 3 Pria Diduga “Pemain” Narkoba, Ini Barbutnya

Sebarkan artikel ini
CS dan REL menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan : CS dan REL menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto : Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali panen prestasi karena berhasil bongkar 3 pria yang diduga “pemain” narkoba, Senin (9/10/2023) siang.

MFS usai tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tertangkap : MFS usai tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto : Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

Ketiga pria itu adalah, CS (44), warga Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Lalu, REL (41), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek I.

Serta, MFS (38), warga Jalan Perjuangan, No.1, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dari ketiganya, Tim Opsnal turut menyita berbagai macam barang bukti.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menyita sejumlah barang bukti
Barang Bukti : Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menyita sejumlah barang bukti. (Foto : Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis resmi, Selasa (10/10/2023) malam, membenarkan telah bongkar dugaan 3 pria “pemain” narkoba itu.

“Namun saat ini, kami masih terus melakukan upaya pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Upaya Penangkapan

Sebelumnya, Kasat memaparkan, aksi pengungkapan kasus ini, berkat informasi dari masyarakat. Di mana, berdasarkan informasi, di Jalan Kapten Koima akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian, Tim Opsnal berangkat ke lokasi guna melakukan serangkaian penyelidikan,” tutur Kasat.

Setiba di lokasi, lanjut Kasat, Tim Opsnal melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari seorang pria dewasa. Tak menunggu lama, Tim Opsnal langsung mengamankan pria tersebut.

“Pria itu, tak lain adalah CS. Usai mengamankan CS, kami melakukan pemeriksaan terhadapnya,” urainya.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan barang bukti berupa, sebungkus kotak rokok berisi satu paket plastik klip transparan yang isinya sabu seberat 0.21 Gram.

Tidak hanya itu, pihaknya juga turut menyita satu unit Handphone warna hitam milik CS. Handphone ini, kuat dugaan menjadi alat komunikasi bagi CS, untuk melancarkan transaksi haramnya.

Masih ada lagi, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai Rp145 ribu dari tangan CS. Uang ini, kuat dugaan berkaitan dengan hasil transaksi narkotika oleh CS.

Pengembangan

Kepada Tim Opsnal, CS mengaku memperoleh barang haram itu dari rekannya, REL. Di hari yang sama, Tim Opsnal melakukan pengembangan ke sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Bincar.

“Hasilnya, kami berhasil menangkap REL yang merupakan residivis (Eks Narapidana-red) atas kasus narkoba itu, berikut sejumlah barang bukti,” imbuh Kasat.

Kasat merinci, pihaknya menemukan barang bukti milik REL antara lain, uang tunai yang kuat dugaan hasil transaksi narkoba senilai Rp1.150.000. Kemudian, sebuah plastik klip berukuran kecil kosong.

“Dan, alat komunikasi berupa satu unit Handphone berwarna Gold milik REL,” ucap Kasat.

Mengamankan Pria Mencurigakan

Saat menangkap REL, sambungnya, kebetulan Tim Opsnal melihat ada pria yang sedang bersamanya, yakni MFS (38). Melihat gelagat MFS yang mencurigakan, Tim Opsnal langsung mengamankannya.

Ternyata, setelah memeriksa MFS, Tim Opsnal mendapati barang bukti seperti, seperangkat alat hisap sabu alias Bong. Kemudian, sebuah kaca pireks.

Lalu, sendok kecil untuk sabu terbuat dari sedotan. Sebuah mancis atau korek gas. Dan, Handphone warna kuning.

“Kini, guna dimintai keterangannya, ketiga pria tersebut berikut seluruh barang bukti kami amankan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *