PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dalam waktu dekat Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan hadir di Kota Padangsidimpuan dan siap berkolaborasi dengan segenap stake holder yang ada.
“SMSI yang akan hadir di Kota Padangsidimpuan akan memberikan warna dalam bentuk kemitraan media,” tegas Khairul Arief, selaku Ketua Mandataris SMSI Kota Padangsidimpuan ke wartawan, Rabu (25/10/2023) siang.
Arief, sapaan karibnya, menyatakan, bahwa SMSI sendiri merupakan Organisasi konstituen Dewan Pers. Arief memaparkan, SMSI telah memenuhi ketentuan standar Organisasi Perusahaan Pers.
Sebagaimana, lanjut Arief, hal itu tertuang dalam peraturan Dewan Pers No : 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar Organisasi Perusahaan Pers.
Demikian juga, kata Arief, surat keputusan Dewan Pers No : 22/SK-DP/V/2020. Yang mana surat itu sekaitan dengan hasil verifikasi Organisasi Perusahaan Pers SMSI.
Hasil verifikasi Organisasi Perusahaan Pers SMSI ini di tandatangani langsung, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, pada 29 Mei 2020.
Selain itu, pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara itu juga menyampaikan bahwa, SMSI sangat terbuka dan siap bermitra bersama seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Padangsidimpuan.
“Kiranya, jalinan sinergitas antara SMSI dengan semua pihak di Kota Padangsidimpuan ke depan, akan terpelihara dengan baik,” tandas Arief menutup.