Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanSumut

327 DCT Ditetapkan KPU Kota Padangsidimpuan

54
×

327 DCT Ditetapkan KPU Kota Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini
5 Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan usai dilantik KPU Pusat di Jakarta, baru-baru ini
Dilantik : 5 Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan usai dilantik KPU Pusat di Jakarta, baru-baru ini. (Foto : Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – KPU Kota Padangsidimpuan menetapkan 327 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota setempat untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan 327 DCT Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota setempat itu, berdasarkan hasil rapat pleno seluruh Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Jumat (3/11/2023) lalu.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, memimpin rapat pleno dan penandatanganan kesepakatan penetapan DCT Caleg DPRD Kota tersebut.

Kepada awak media, Sabtu (4/11/2023) malam, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan mengatakan, keputusan penetapan DCT Caleg DPRD Kota itu tertuang dalam Berita Acara rapat pleno.

Di mana, berita acaranya bernomor : 120 tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Dan, pada hari itu, pihaknya telah menyampaikan secara resmi hasil keputusan KPU.

“Yakni, tentang DCT Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, dengan menetapkan 327 DCT dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang,” terang Tagor.

Ia melanjut, dari 15 Parpol, sebanyak 327 DCT di Kota Padangsidimpuan, terdiri dari 210 Caleg laki-laki dan 117 Caleg perempuan. Di mana, para Caleg tersebut tersebar di 3 Daerah Pemilihan (Dapil).

Dapil I meliputi, Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Dapil II meliputi, Padangsidimpuan Tenggara, Batunadua, dan Padangsidimpuan Angkola Julu.

“Dan Dapil III meliputi, Padangsidimpuan Selatan. Dari 3 Dapil tersebut, hanya 6 Partai yang penuhi kuota 30 kursi seperti, Partai Demokrat, PAN, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra,” terangnya.

Sebagai informasi, dalam rapat pleno penetapan DCT Caleg DPRD Kota setempat itu juga dihadiri Komisioner KPU lainnya. Yakni, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Riharnol Siskandra Siregar.

Kemudian, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap. Selanjutnya, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Syafri Muda Harahap.

Serta, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Parlagutan Harahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *