Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanSumut

Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan 2 UPP Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

84
×

Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan 2 UPP Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini
Plh Sekda Padangsidimpuan, Rahuddin, serahkan penghargaan dari Kemenpan RB
Serahkan : Plh Sekda Padangsidimpuan, Rahuddin, serahkan penghargaan dari Kemenpan RB. (Foto : Dok Prokopim Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan 2 Unit Pelayan Publik (UPP) lainnya, sukses terima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

2 UPP yang terima penghargaan dari Kemenpan RB selain Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini antara lain, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai indeks 4,24 Kategori A. Lalu, Dinas Sosial Padangsidimpuan dengan nilai indeks 3,98 Kategori B+.

Pemko Padangsidimpuan sendiri melalui Bagian Organisasi Setda Kota Padangsidimpuan, tahun ini berhasil memperoleh nilai indeks 4,04 kategori A. Perolehan ini naik dari 2022 yang masih memperoleh nilai B.

Kemenpan RB senantiasa berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh instansi pemerintah. Salah satu upayanya dengan melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP).

Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, lewat Plh Sekda H Rahuddin Harahap, SH, MH, menyerahkan penghargaan, usai acara HUT Korpri ke-52, pada Rabu (29/11). Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota setempat.

Dalam sambutannya Plh Sekda menyampaikan bahwa PEKPPP adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja. Yang terjadi dalam jangka waktu tertentu atas kinerja pelayanan publik guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif. Ia berharap pelaksanaan PEKPPP bukan hanya sekadar bertujuan menghasilkan angka indeks pelayanan publik.

“Namun untuk meningkatan kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala,” harap Plh Sekda.

Ucapan Terima Kasih dari Camat

Sementara, Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alfina, SH, ucapkan terima kasih dan merasa bangga ke seluruh jajarannya. Ia berharap capaian ini menjadi semangat untuk semakin lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, Padangsidimpuan Utara dapat sertifikat penghargaan penyelenggara pelayan publik dari KemenpanRB dengan nilai indeks 3,91 kategori B+,” ucap Nanda penuh syukur.

Dengan penghargaan ini, menurut Nanda, menandakan pelayanan publik di Padangsidimpuan Utara semakin baik dan modern. Serta, masyarakat merasa puas dengan standar pelayanan yang ada di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Lewati Pengujian dari Pemerintah Pusat

Sedang, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padangsidimpuan, Holidin Siregar, SPd, MM, menambahkan, tiga lokus pelayanan yang di uji sudah melewati penentuan langsung dari pemerintah pusat. Penilaian sendiri, berlangsung sejak Juli hingga September 2023.

“Ini adalah kali pertama penilaian dan pemberian penghargaan PEKPPP itu berlangsung di tiga lokus UPP di Pemko Padangsidimpuan,” ungkap Holidin.

Ia berharap ke depan, setiap instansi dan lembaga pemerintahan mampu melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Bahkan, sampai di tingkat kecamatan, UPT, kelurahan, hingga desa juga harus memiliki inovasi pelayanan publik yang semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Standar pelayanan publik kita memang harus lebih ramah, lebih mudah terjangkau, lebih cepat, dan efisien,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *