PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dalam kurun waktu 15 hari atau sejak 30 Oktober hingga 14 November 2023, jajaran Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan tuntaskan target pengungkapan kasus kriminalitas di luar batas.
Target di luar batas yang dimaksud, lantaran capaian pengungkapan 100 persen kasus di jajaran Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan lebih cepat dari waktu awal yang di targetkan.
Harusnya, dalam kurun 21 hari atau sejak 30 Oktober hingga 19 November 2023, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan targetkan selesaikan 5 kasus. Pengungkapan kasus ini merupakan rangkaian Operasi Sikat Toba 2023.
“Namun ternyata, kurang dari 21 hari, kami sudah berhasil mengungkap 5 kasus pencurian yang menjadi target Operasi (TO) kami,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, via seluler, Selasa (14/11/2023) malam.
Menurut Kasat, kelima kasus tersebut umumnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Di mana, kasus Curat merupakan fokus utama Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap kasus.
Dari kasus-kasus ini, sebut Kasat, Sat Reskrim mengamankan 5 orang tersangka. Mereka adalah, SS alias E, warga Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Lalu, HS alias I, warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kemudian, HAH, warga Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Selanjutnya, RSP alias S, warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dan terakhir, EA, warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
“Capaian penangkapan 5 orang tersangka ini persentasenya 100 persen,” tutur Srikandi pertama yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu.
Sedangkan untuk barang bukti, kata Kasat, dari 5 orang tersangka itu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 8 item yang juga menembus batas persentase 100 persen. Barang bukti itu antara lain, dua unit Laptop.
“Kemudian, dua tabung gas Elpiji. Tiga buah tas berbagai merk. Dua unit Handphone. Satu unit Rol pipa kuningan AC. Serta, satu unit Keyboard,” rinci Kasat.
Pengungkapan Kasus Non Target
Bahkan, kata Kasat, tidak hanya menembus target dengan waktu yang lebih cepat. Pihaknya juga berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana pencurian non target.
“Dari kasus non target ini, kami mengamankan 4 orang pria antara lain, RM, ARN, FR, dan MS alias R,” beber Kasat.
Kasat memaparkan, para tersangka ini, mereka amankan dari 8 lokasi terpisah. Dan lagi-lagi, capaian target dari lokasi penangkapan ini juga menembus batas 100 persen dengan waktu yang lebih cepat.
Ucapan Terima Kasih ke Kapolres
Pada kesempatan ini, Kasat juga ucapkan terima kasih ke Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH. Atas arahan dan bimbingannya.
Sehingga, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sukses mengungkap kasus di luar target. Dan pihaknya, juga ucapkan terima kasih ke seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan atas dukungannya.
“Ke depan, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal ke seluruh masyarakat di Kota Padangsidimpuan,” tandas Kasat.