PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Pemko Padangsidimpuan akhirnya kucurkan dana hibah pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di mencapai Rp23 miliar lebih atau Rp23.843.251.000.
Akumulasi anggaran dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp23 miliar lebih itu, tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemko Padangsidimpuan dengan KPU.
Dan pada Senin (6/11/2023) siang, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, secara resmi meneken NPHD untuk perhelatan Pilkada 2024 tersebut.
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, SH, selaku pihak penyelenggara, juga meneken NPHD yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan tersebut.
Pemko Padangsidimpuan, kucurkan dana hibah ini dengan sistem dua kali penganggaran. Yakni tahun anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen. Serta, TA 2024 sebesar 60 persen.
Menurut Pj Wali Kota, hibah Pilkada 2024 adalah tanggungjawab Pemko Padangsidimpuan sesuai regulasi yang ada. Sedangkan nilainya, sesuai kesepakatan bersama.
“(Nilainya), sesuai perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” ujar Letnan.
Letnan mengaku, sebelum terjadi persetujuan atas anggaran hibah Pilkada, telah ada satu pembahasan rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
“TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sudah membahas nilai hibah sesuai aturan yang berlaku. Anggaran yang ada, harapannya dapat maksimal demi kelancaran Pilkada 2024,” harapnya.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, menyatakan bahwa anggaran untuk Pilkada 2018 dan 2024 ini tidak jauh berbeda. Di 2018 anggaran hibah sebesar Rp25 miliar.
“Dan untuk Pilkada 2024 ini ada kenaikan pada honorarium PPK. KPU Kota Padangsidimpuan tetap berkomitmen menjalankan dengan baik Pilkada 2024 nantinya agar berjalan lancar,” tutup Tagor.