Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Dandim 0212/TS dan Danyonif 123/RW Apresiasi Pemusnahan Narkoba Polres Padangsidimpuan  

56
×

Dandim 0212/TS dan Danyonif 123/RW Apresiasi Pemusnahan Narkoba Polres Padangsidimpuan  

Sebarkan artikel ini
Dandim 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasition, dan Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick Chandra Nasution, bersama Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, Pj Wali Kota, Letnan Dalimunthe, Ketua MUI, Zulpan Efendi Hasibuan, serta lainnya, saat memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar
Musnahkan : Dandim 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasition, dan Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick Chandra Nasution, bersama Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, Pj Wali Kota, Letnan Dalimunthe, Ketua MUI, Zulpan Efendi Hasibuan, serta lainnya, saat memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar. (Foto : M Reza Fahlefi)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dandim 0212/TS (Tapanuli Selatan), Letkol Inf Amrizal Nasution, bersama Danyonif 123/RW (Rajawali), Letkol Inf Emick Chandra Nasution, apresiasi pemusnahan barang bukti narkoba oleh jajaran Polres Padangsidimpuan.

“Kita sangat apresiasi jajaran Polres Padangsidimpuan terutama Kapolres dan jajaran yang telah bekerja serius mengungkap narkoba,” ujar Dandim 0212/TS dan Danyonif 123/RW di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan, Jumat (1/12/2023) pagi.

Lanjut Dandim, TNI dalam hal ini Kodim 0212/TS maupun Yonif 123/RW sangat menghargai kerja keras Polres Padangsidimpuan atas pengungkapan narkoba ini. Sebab, jika dahulu, model penjajahan adalah bangsa lain datang ke Indonesia.

“Saat ini, penjajahan itu bisa datang dari narkoba. Memang benar, narkoba ini adalah musuh bersama. Sebagai bagian dari negara, TNI siap untuk mendukung penuh Polri dalam hal memberantas narkoba,” tegasnya.

Kepada Polres Padangsidimpuan, Dandim berpesan agar jangan sungkan untuk berkolaborasi dengan TNI dalam menumpas narkoba hingga ke akar-akarnya. Karena, kata Dandim, sejatinya pemberantasan narkoba adalah tugas bersama.

“Termasuk di dalamnya, masyarakat yang juga berperan mencegah masuknya narkoba di lingkungannya masing-masing. Maka, kami mengajak semua pihak agar berkomitmen membentengi Kota Padangsidimpuan dari bahaya narkoba,” tandas Dandim.

Barang Bukti yang di Musnahkan

Sebagai informasi, adapun barang bukti ganja yang di musnahkan total seberat 19.915.21 Gram. Sedangkan barang bukti sabu yang di musnahkan total seberat 3.007.51 Gram.

Sebelumnya, Tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan pengecekan terhadap barang bukti narkoba yang hendak di musnahkan. Untuk pemusnahan barang bukti sabu, berlangsung dengan cara di rebus di dalam air mendidih.

Sementara, untuk pemusnahan barang bukti ganja dengan cara membakarnya di dalam api. Tampak hadir, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH.

Kemudian, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap, SH. Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, SH. Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean.

Selanjutnya, Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi. Kasatpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH. Camat Padangsidimpuan Selatan, To’ib Simanjuntak. Serta, para tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *