PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Salman Pulungan, amankan temuan narkotika jenis ganja seberat 8 Kg tak bertuan dari Kebun milik masyarakat, Selasa (5/12/2023) petang.
Sebelum amankan temuan 8 Kg ganja tak bertuan itu, pekerja Kebun, Baleo Harahap (27) melaporkan ke Polsek Padang Bolak di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Awalnya, saksi (Baleo-red) temukan plastik warna hitam berisi ganja 8 bal atau lebih kurang 8 Kg di semak-semak di Kebun Sawit di Desa Hutaimbaru,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Rabu (6/12/2023) malam.
Kapolsek menambahkan, sebagai upaya tindak lanjut, pihaknya telah memintai keterangan saksi yang menemukan ganja tak bertuan itu. Pihaknya, kini tengah berupaya untuk melakukan pengungkapan terkait kasus temuan ganja tak bertuan ini.
“Usai mengamankannya, rencananya kami akan menyerahkan barang bukti ganja tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan,” pungkas Kapolsek menutup.