PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Personel Polsek Padang Bolak, kini tengah berupaya selidiki insiden kebakaran yang melanda satu unit Rumah di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Sabtu (23/12/2023) malam.
Polsek Padang Bolak, selidiki insiden kebakaran Rumah permanen di Desa Gunungtua Jae, Kabupaten Paluta yang mengakibatkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah tersebut. Setidaknya, kerugian mencapai Rp200 juta.
“Beruntung, tak ada korban jiwa atas peristiwa nahas ini,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, dalam keterangan resminya, Minggu (24/12/2023) pagi.
Kapolsek menerangkan, berdasarkan hasil wawancara bersama pemilik, Rosmawati Siregar (45), sebelum kejadian, salah satu penghuni Rumah, Ernawati Hasibuan (28), hendak ke luar dari Kamar.
“Saksi (Ernawati-red), pergi menuju Kamar mandi. Sekembalinya dari Kamar mandi menuju Kamar, saksi terkejut. Ia melihat kasur sudah dalam keadaan terbakar. Bahkan, api dengan cepat menjalar ke seisi Kamar,” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat itu, api begitu ganas hingga merambat ke seluruh isi Ruangan Rumah. Saksi pun berlari ke luar Rumah meminta pertolongan warga. Warga berjibaku melakukan pemadaman api dengan alat seadanya.
“Tak lama, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, dan berhasil memadamkan api,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, untuk penyebab pasti terjadinya kebakaran, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Pihaknya, juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden itu.