PIONERNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI – Oknum Kepala SMK Negeri 1 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), RAN, saat dikonfirmasi di nomor 0813-61xxxxxx, langsung blokir kontak wartawan.
Kuat dugaan, oknum Kepala SMK Negeri 1 Sei Rampah itu, merasa tak terima dikonfirmasi yang kedua hingga blokir kontak wartawan, pada Selasa (9/1/2024). Di mana, terlihat pengiriman pesan WhatsApp wartawan masih centang satu.
Guna memastikan apakah benar oknum Kepala Sekolah itu memblokir nomor, awak media mencoba mengirim pesan memakai kontak yang lain, Rabu (10/1/2024). Dan ternyata benar.
Dengan memakai nomor kontak lain, pesan WhatsApp terkirim centang dua. Tapi, tak begitu lama, oknum Kepala SMK Negeri 1 Sei Rampah itu, kuat dugaan kembali memblokir nomor kontak yang lain tersebut.
Sesalkan Sikap Kepala Sekolah
Menanggapi hal ini, pegiat anti korupsi, Wega Amanden, Kamis (11/1/2024), menyesalkan sikap oknum Kepala Sekolah tersebut. Menurut Wega, tindakan oknum Kepala Sekolah ini, malah membuat masalah baru.
“Tindakan seperti itu (blokir kontak wartawan), bukan lah suatu solusi. Karena, tindakan bukan untuk menyelesaikan masalah,” kata Wega yang juga Ketua DPC LSM Gakorpan kabupaten Sergai itu.
S Barus, pemerhati anti korupsi juga menyesalkan hal yang senada. Ia mengaku kecewa karena ada pejabat publik yang terbiasa mem-blokir nomor kontak wartawan. Apalagi, pemblokiran nomor itu, kuat dugaan karena hendak konfirmasi terkait anggaran.
“Pejabat publik yang terbiasa main blokir-blokir nomor wartawan seperti ini tidak baik dan perlu di pertanyakan sistem pengelolan anggarannya,” ucap pria yang juga menjabat Ketua DPC LSM LPPAS-RI Kota Tebing Tinggi dan Sergai ini.
Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Asren Nasution, Barus meminta agar memberi teguran keras atau evaluasi terhadap kinerja oknum Kepala SMK Negeri 1 Sei Rampah tersebut.
“Kami menilai, ada dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran dana BOS di Sekolah tersebut,” sebut Barus.
Begitu juga kepada aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Ia meminta agar segera memeriksa penggunaan anggaran dana BOS di SMK Negeri 1 Sei Rampah tahun anggaran (TA) 2023.
“Sebab, kami menduga telah terjadi penyimpangan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara,” tandas Barus menutup.