Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Kurun Januari 2024, Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 22,46 Gram Sabu dan 35 Kg Lebih Ganja

74
×

Kurun Januari 2024, Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 22,46 Gram Sabu dan 35 Kg Lebih Ganja

Sebarkan artikel ini
Rilis resmi yang di keluarkan Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan pengungkapan kasus narkotika berikut barang bukti selama kurun waktu Januari 2024
Rilis Resmi : Rilis resmi yang di keluarkan Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan pengungkapan kasus narkotika berikut barang bukti selama kurun waktu Januari 2024. (Foto : Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Selama periode 1 hingga 31 Januari 2024, jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dan Polsek jajaran sukses gagalkan peredaran 22,46 Gram sabu dan 35 Kg lebih atau persisnya 35.236,31 Gram ganja.

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dan Polsek jajaran sukses gagalkan peredaran 22,46 Gram sabu dan 35 Kg lebih ganja itu, berkat kerja keras antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.

“Jumlah keseluruhan barang bukti yang kami amankan itu, berasal dari 16 kasus yang sudah kami ungkap,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis resmi, Rabu (31/1/2024) malam.

Ia menekankan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggempur peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Ini sejalan dengan program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi.

“Yang mana, program Bapak Kapolda Sumut menjadikan narkotika sebagai musuh bersama. Dan komitmen kami, menjadikan seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan, bersih dari narkoba,” kata Kasat.

Oleh karenanya, untuk menyukseskan program tersebut, ia menghimbau ke seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan-segan menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Sebab, kami selaku penegak hukum, juga tak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Jikalau ada yang menemukan peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami lewat Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas,” urainya.

“Masyarakat, kami harap, tidak sungkan untuk melaporkan berbagai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Demi, terjaganya Kota Padangsidimpuan dari segilintir oknum yang ingin merusak Kampung kita dengan narkoba. Dan, kami juga siap berkolaborasi,” sambungnya.

Nyatakan Perang terhadap Narkoba

Terakhir, ia mengultimatum kepada siapa saja yang masih coba-coba mengedarkan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Mulai saat ini, pihaknya telah menyatakan perang dengan narkoba.

“Maka, sebelum berhadapan dengan hukum, kami minta agar oknum-oknum tersebut hentikan aksinya merusak generasi kita dengan narkoba. Karena, kami tak akan segan memberi tindakan tegas bagi yang mengedar atau bandar narkoba di Bumi Dalihan Na Tolu yang kami cintai ini,” tukas Kasat mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *