PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Mulai dari permasalahan tak memiliki sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK) hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP), warga sampaikan keluhan kepada Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, Selasa (16/1/2024).
Keluhan tak miliki MCK maupun KIP itu, disampaikan warga kepada Kajari yang saat itu tengah menggelar penyuluhan hukum gratis secara door to door bagi masyarakat miskin dan Pra Sejahtera di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Dengan mengedepankan sikap yang humanis, Kajari dan rombongan turut menyapa satu per satu warga dari Rumah ke Rumah. Usai kegiatan, Kajari menyampaikan, bahwa akibat tak miliki MCK, masyarakat tak miliki kemudahan untuk mandi dan lainnya.
“Begitu juga, akibat tak miliki KIP, sehingga terkendala dalam menyekolahkan anak karena tidak memiliki biaya,” jelas Kajari.
Dalam kunjungan yang berlangsung di 10 Rumah ini, lanjut Kajari, pihaknya juga menerima aduan dari warga terkait adanya tunggakan BPJS yang belum terbayarkan. Sehingga, kepesertaan BPJS tidak aktif dan tak berguna untuk berobat;
Selanjutnya, masih ada masyarakat yang mengadu karena belum miliki KTP dan KK. Menyahuti berbagai keluhan ini, Kajari memberi solusi bersama stake holder terkait yang juga hadir pada kesempatan itu.
“Sehingga permasalahan yang di hadapi masyarakat tersebut dapat terjawab dan mendapatkan solusi,” kata Kajari dalam kegiatan perdana di 2024 ini.
Sebelumnya, Kajari menjelaskan, aadapun tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat rentan dan Pra Sejahtera. Kegiatan ini juga, merupakan implementasi dari UU RI No.16/2011 tentang Bantuan Hukum.
Kajari, juga memanfaatkan momen ini untuk, bercengkrama dengan hangat, santai, dan humanis. Tak ayal, warga merasa nyaman atas kunjungan Kajari dan rombongan stake holder lainnya.
“Mereka juga tak sungkan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang tengah mereka hadapi,” tandasnya.
Penyerahan Paket Sembako
Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut, Kajari beserta Tim Penyuluhan Hukum menyerahkan bantuan. Bantuannya adalah pemberian paket sembako yang terdiri dari beras, telur, gula, dan minyak goreng.
Tampak hadir mendampingi Kajari antara lain, Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH. Kasi Datun, Manatap Sinaga, SH, MH. Jaksa Fungsional, M Zul Syafran Hasibuan, SH, MH. Serta para Kepala OPD, Camat, dan Lurah di Padangsidimpuan Tenggara.