Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Ratusan Karyawan PT SAE Tapsel yang Mogok Kerja Dengarkan Hasil Kesepakatan dengan Perusahaan

388
×

Ratusan Karyawan PT SAE Tapsel yang Mogok Kerja Dengarkan Hasil Kesepakatan dengan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ratusan Karyawan yang melakukan aksi mogok kerja saat dengarkan hasil kesepakatan usai rapat koordinasi dan mediasi dengan pihak perusahaan PT SAE
Dengarkan : Ratusan Karyawan yang melakukan aksi mogok kerja saat dengarkan hasil kesepakatan usai rapat koordinasi dan mediasi dengan pihak perusahaan PT SAE. (Foto : Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Ratusan Karyawan PT SAE yang melakukan aksi mogok kerja di depan Pintu Gerbang R-17 proyek pembangunan PLTA Batang Toru di Desa Marancar Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengarkan hasil kesepakatan dengan perusahaan, Selasa (20/2/2024) pagi.

Eddy Sullam Siregar, selaku anggota DPRD Tapsel Fraksi Nasdem, yang hadir sebelumnya dalam mediasi antar kedua belah di Aula Mako Polres Tapsel, Senin (19/2/2024) lalu, turut membacakan hasil kesepakatan dengan perusahaan di hadapan ratusan Karyawan PT SAE yang mogok kerja.

Adapun hasil dari rapat koordinasi antara Karyawan dan PT SAE yang dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, itu antara lain, memastikan peningkatan kualitas makanan Karyawan. Dari yang semula Rp9.000 meningkat jadi, Rp 10.300.

Kemudian, bagi 12 karyawan yang sebelumnya telah berlaku pemecatan, akan bekerja kembali di perusahaan. Manajemen PT SAE memberi kontrak kerja PKWT kepada Karyawan yang bekerja dan akan selesai pada rentan waktu 2 pekan ke depan atau 4 Maret 2024.

Selanjutnya, PT SAE akan melakukan evaluasi dan memberikan pelatihan ke Tim Humas, demi meningkatkan pelayalan mereka terhadap Karyawan. Memastikan pembayaran hak-hak Karyawan yang kurang sesuai.

Perusahaan, juga akan membuat Hotline dengan nomor khusus sebagai saluran pengaduan dan layanan cepat kepada Karyawan. Karyawan meminta PT SAE dan Sinohydro Limited agar melakukan pengawasan di lapangan.

Dan, mereka meminta agar mengambil tindakan tegas terhadap PT SAE jika ada permasalahan yang sama terulang kembali. Setelah persetujuan dan penandatanganan atas kesepakatan itu, maka mogok kerja Karyawan yang terjadi di PLTA Batang Toru, harus berakhir.

Bagi semua Karyawan yang terlibat dalam mogok kerja, harapannya agar kembali bekerja seperti biasa, mulai 20 Februari 2024. Termasuk, kepada Karyawan yang sebelumnya sudah masuk dalam pemecatan.

Bagi Karyawan yang mogok kerja selama 5 hari, terhitung 16 hingga 19 Februari 2024, perusahaan tidak akan membayarkan gajinya. Hal ini, sesuai dengan absensi kehadiran.

Dua Orang Karyawan Mendaftar Kembali

Seusai pembacaan hasil tuntutan, dua orang Karyawan PT SAE yang sebelumnya telah ada pemecatan tanpa ada alasan yang pasti semisal melanggar kriminalitas, yakni Teguh Kurniawan Simamora dan Roy Riski Hutasuhut, agar mendaftar kembali ke perusahaan.

Kemudian, Anggota DPRD Tapsel itu mengajak, agar besok, Rabu (21/2/2024), para Karyawan PT SAE dapat bekerja seperti biasanya. Terkait adanya pemotongan hak-hak Karyawan tanpa ada keterangan, ia menghimbau agar mendaftar kembali lewat pemerintah Kecamatan.

Selanjutnya, pemerintah Kecamatan agar meneruskannya ke PT SAE. Supaya, perusahaan bisa membayar pemotongan hak-hak Karyawan tanpa ada keterangan tersebut.

Himbauan Agar Karyawan Kembali Bekerja

Sementara, Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, yang juga hadir di lokasi juga menghimbau hal yang senada ke Karyawan yang melakukan aksi mogok kerja. Ia menghimbau, agar seterusnya Karyawan bekerja seperti biasanya.

“Sebab, pihak Manajemen PT SAE secara umum sudah bersedia untuk memenuhi tuntutan Karyawan yang memicu aksi mogok kerja tersebut,” kata Kapolsek.

Kendati demikian, menurut Kapolsek bahwa, saat ini, kondisinya adalah sebahagian dari Karyawan PT SAE yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja, terlihat sudah terbagi dua.

“Sebahagian ingin bekerja. Sementara yang lainnya merasa tidak menerima hasil rapat koordinasi atau keputusan di Polres Tapanuli Selatan kemarin,” terang Kapolsek.

Namun, pihaknya dan Polres Tapsel akan tetap melakukan upaya-upaya yang persuasif dengan menghimbau para Karyawan PT SAE yang mogok kerja. Agar kiranya, bisa bekerja kembali sebagaimana biasanya.

“Setelah pembacaan hasil kesepakatan usai, Karyawan yang mogok kerja membubarkan diri dengan tertib. Saat ini, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.

Turut hadir di lokasi, Kasat Intelkam Polres Tapsel, AKP Hasudungan Butarbutar. Kasat Samapta Polres Tapsel, AKP Tona Simanjuntak, SH. Mewakili Koramil 01/Batang Toru, Peltu M Daulay. Mewakili PT Sinohydro, Syahrul. Anggota DPRD Tapsel Fraksi Golkar, Andesmar Siregar, dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *