PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Lantaran kedapatan simpan sabu di saku baju depan, seorang pria berinisial, BMT (42), ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Jumat (2/2/2024) dini hari.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap pria yang simpan satu paket sabu di saku baju depan miliknya ini, lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan.
Kemudian, Tim Opsnal juga menyita satu unit Handphone warna emas milik warga Jalan Kartini, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu. Penangkapannya sendiri berawal dari laporan masyarakat.
“Di mana, menurut informasi di Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kerap terjadi transaksi sabu,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (4/2/2024) pagi.
Dari sana, menurut Kasat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BMT berikut barang bukti sabu. Dari hasil interogasi, lanjut Kasat, BMT mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang inisial, Z, yang tak ia ketahui tempat tinggalnya.
“Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut, kami menahan yang bersangkutan (BMT) berikut barang bukti di Mako Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat mengakhiri.