Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Tunaikan Hak Tahanan, Polsek Batang Toru Tangguhkan Penahanan 4 Pria

50
×

Tunaikan Hak Tahanan, Polsek Batang Toru Tangguhkan Penahanan 4 Pria

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polsek Batang Toru saat proses pemberian penangguhan penahanan kepada 4 tahanan
Penangguhan Penahanan : Penyidik Polsek Batang Toru saat proses pemberian penangguhan penahanan kepada 4 tahanan. (Foto : Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Guna menunaikan hak tahanan, Polsek Batang Toru tangguhkan penahanan 4 orang pria yang terlibat dugaan tindak pidana penggelapan, Rabu (31/1/2024) sore.

Adapun keempat tahanan itu antara lain, HSB alias P, AH alias T, OMW, dan MSD. Keempatnya, selaku tahanan Polsek Batang Toru, menjalani masa penahanan dalam rangkaian proses penyidikan di Rutan Kelas IIB Sipirok.

“Mereka diduga terlibat dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi pada Sabtu (9/12/2023) lalu,” kata Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Kamis (1/2/2024) sore.

Menurut Kapolsek, berdasarkan pertimbangan Penyidik, keempatnya memenuhi unsur untuk memohon penangguhan penahanan. Katanya, penangguhan penahanan merupakan hak tahanan dan jadi kewenangan Penyidik.

“Kini, Penyidik telah menyerahkan keempat tahanan tersebut kepada keluarga masing-masing,” tandasnya menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *